Aiyub Bukhari Desak Baitul Mal Banda Aceh Berinovasi Tingkatkan Penghimpunan Zakat

Parlementaria14 Dilihat

Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Aiyub Bukhari SPd, mendesak Baitul Mal Kota Banda Aceh untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pendapatan zakat. Menurutnya, zakat merupakan instrumen penting dalam mengurangi kesenjangan sosial sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat.

“Inovasi diperlukan agar potensi zakat dapat dioptimalkan secara maksimal. Zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga pilar penting dalam menyejahterakan umat,” ujar Aiyub Bukhari di Banda Aceh, Jumat (12/9/2025).

Ia menilai, salah satu potensi besar yang harus digarap serius adalah penghimpunan zakat dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di Banda Aceh. Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha juga harus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran berzakat dan berinfak.

Politisi Partai Demokrat dari daerah pemilihan Kuta Alam itu juga menekankan pentingnya percepatan pembentukan sekaligus penguatan legalitas Baitul Mal gampong di seluruh wilayah Kota Banda Aceh. Menurutnya, keberadaan Baitul Mal gampong akan memperkuat pelayanan sekaligus memperluas basis penerimaan zakat.

“Dalam pelaksanaan, penyaluran, dan pengelolaan zakat, Baitul Mal harus berpedoman pada Perwal Banda Aceh Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Zakat dan Infak. Salah satu langkah penting adalah segera membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat gampong,” tegasnya.

Aiyub menambahkan, penghimpunan zakat oleh Baitul Mal Kota (BMK) mencakup zakat mal, zakat penghasilan, hingga rikaz. Dengan regulasi yang sudah ada, kata dia, tidak ada alasan untuk menunda langkah konkret dalam memperluas basis penerimaan zakat.

“Baitul Mal harus bertanggung jawab mencari cara-cara baru yang efektif dalam mengumpulkan dan mengelola zakat. Transparansi dan peningkatan layanan menjadi kunci untuk membangun kepercayaan para muzaki,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *