
DAILY MAIL INDONESIA.COM — Tulang Bawang Barat, Tim satgas MBG melaklaksanakan evaluasi dan monitoring yang di ketuai Kadis PMDT Sofyan Nur beserta Tim di SPPG Panaragan jaya satu, dan SPPG Panaragan jaya dua, Senin ( 9-02-2026 )
Hal ini kami ketahui saat wawancara dengan awak media, ketua satgas evaluasi monitoring dan pembinaan, Sofyan Nur mengatakan setelah nanti kita lakukan evaluasi dan kita mendengar masukan -masukan terus kita SPPG nya kita harapkan nanti 14 hari kedepan ini ada upaya-upaya perbaikan yang pada prinsipnya terkait perizinan sudah terpenuhi dengan bangunan itu yang memang memerlukan waktu untuk berproses dan kami juga dari Tim satgas sudah melihat secara standar sudah memenuhi syarat, tapi ada beberapa hal yang kita rekomendasikan untuk perbaikan terkait dengan ruangan dan penerangan, paparnya
Dirinya juga mengatakan agar supaya program dari Bapak Presiden H.Prabowo Subianto ini, bisa berjalan dengan baik dan terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan baik terkait dengan relawan yang bekerja atau terhadap lingkungan kita
Lebih lanjut, Ketua satgas MBG Sofyan Nur menekan SPPG bahwa harus berkoordinasi dengan pihak kelurahan atau Tiyuh, mulai dari RT sampai dengan lurah atau kepalo Tiyuh, di karenakan punya hak dan punya kewajiban -kewajiban yang harus di penuhi baik itu terkait perizinan maupun standar dapur yang sudah di tetapkan oleh Badan Gizi Nasional ( BGN ) hal ini tujuannya untuk menjaga program ini
Dia juga berharap sebetulnya kan kita mempunyai hak dan kewajiban tentu kewajiban harus di penuhi baik terkait dengan perizinan harus di penuhi, nanti jika perbaikan-perbaikan bisa kita lakukan sehingga program ini bisa berjalan kita semua jadi tenang dan nyaman dan tidak ada masalah lagi terkait dengan program ini, makanya mari kita bersama, kita mulai perbaikan sehingga program ini bisa berkelanjutan
Hadir dalam monitoring dan evaluasi di SPPG Panaragan jaya satu,dan SPPG Panaragan jaya dua, unsur dari dinas PUPR. kepala dinas DLH Iwan Setiawan, dinas perizinan terpadu satu pintu,dinas kesehatan , bagian hukum, puskesmas dan lurah Panaragan jaya, tutupnya
( Red )




