Potensi Putaran Ekonomi Miliaran Terancam Keluar dari Aceh Tamiang

Berita10 Dilihat

Karang Baru, Dailymail Indonesia

Di tengah percepatan pemulihan pascabencana banjir bandang hidrometeorologi yang melanda Aceh Tamiang pada November 2025, masyarakat kini dihadapkan pada persoalan serius berupa melonjaknya harga material bangunan. Kenaikan harga semen, besi, pasir, kerikil hingga tanah timbun dinilai berpotensi menghambat proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang saat ini sedang berjalan.

Padahal, Pemerintah Pusat telah menggelontorkan anggaran pascabencana dalam jumlah sangat besar yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, bahkan berpotensi menembus angka Rp1 triliun untuk berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh Tamiang. Anggaran tersebut seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah melalui perputaran uang di sektor jasa, tenaga kerja, dan material bangunan lokal.

Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan keterbatasan pasokan material, khususnya pasir dan kerikil. Akibatnya, harga terus mengalami kenaikan dan sebagian kebutuhan terpaksa dipenuhi dari luar daerah.

Anggota DPRK Aceh Tamiang dari Fraksi PPP, Ishak Ibrahim, menilai persoalan ini harus segera menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Menurutnya, jika pasokan material lokal tidak segera dipulihkan, maka potensi perputaran ekonomi ratusan miliar rupiah yang seharusnya dinikmati masyarakat Aceh Tamiang justru akan mengalir ke daerah lain.

“Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sangat besar. Ini momentum untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Jangan sampai uang negara yang masuk ke Aceh Tamiang justru lebih banyak dinikmati daerah lain karena material harus didatangkan dari luar,” tegas Ishak.

Ia menjelaskan, salah satu penyebab terganggunya pasokan material diduga akibat belum tuntasnya proses perizinan sejumlah usaha galian C. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap ketersediaan pasir dan kerikil yang menjadi kebutuhan utama dalam pembangunan rumah, fasilitas umum, dan infrastruktur pascabencana.

Sebagai anggota Komisi II DPRK yang membidangi perekonomian, Ishak meminta pemerintah kabupaten bersama pemerintah provinsi segera mencari solusi percepatan perizinan bagi usaha galian C yang memenuhi ketentuan hukum dan lingkungan.

Menurutnya, apabila aktivitas pertambangan legal dapat kembali berjalan, maka pasokan material akan lebih terjamin, harga dapat terkendali, lapangan kerja terbuka, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan juga meningkat.

“Jangan sampai Aceh Tamiang yang kaya akan sumber daya pasir dan kerikil justru mengalami kelangkaan material. Ini bukan hanya soal harga, tetapi juga menyangkut peluang ekonomi yang sangat besar bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya.

Ishak mengingatkan, bila kondisi tersebut terus dibiarkan, maka Aceh Tamiang akan semakin bergantung pada pasokan material dari luar daerah. Akibatnya, perputaran uang dari proyek-proyek rehabilitasi dan rekonstruksi berpotensi keluar dari Aceh Tamiang dalam jumlah yang sangat besar.

“Jangan sampai ratusan miliar hingga triliunan rupiah yang masuk untuk pemulihan pascabencana hanya menjadi lalu lintas anggaran tanpa memberikan dampak maksimal bagi ekonomi masyarakat lokal. Potensi daerah harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan justru menjadi penonton di rumah sendiri,” pungkasnya.