BI Naikkan Suku Bunga ke 5,75 Persen, Perkuat Rupiah dan Jaga Inflasi

Berita13 Dilihat

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 17–18 Juni 2026. Selain BI-Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,50 persen.

Kebijakan ini merupakan langkah lanjutan Bank Indonesia untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang masih menghadapi tekanan akibat tingginya ketidakpastian global. Di tengah dinamika ekonomi dunia yang dipengaruhi gejolak geopolitik, pergerakan suku bunga global, dan ketidakpastian pasar keuangan internasional, BI menilai penguatan kebijakan moneter diperlukan guna menjaga kepercayaan pasar terhadap perekonomian Indonesia.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan bahwa keputusan menaikkan suku bunga juga merupakan langkah pre-emptive atau antisipatif untuk memastikan inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran yang ditetapkan pemerintah, yakni 2,5 persen plus minus 1 persen. Dengan inflasi yang terkendali, daya beli masyarakat dapat tetap terjaga dan aktivitas ekonomi nasional dapat berlangsung lebih sehat dan berkelanjutan.

Meski memperketat kebijakan moneter melalui kenaikan suku bunga, Bank Indonesia tetap menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. BI menegaskan bahwa kebijakan makroprudensial akan tetap longgar untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan kepada sektor riil. Langkah ini diharapkan dapat mendukung investasi, meningkatkan kapasitas produksi, serta menciptakan lapangan kerja di berbagai sektor ekonomi.

Kebijakan makroprudensial yang akomodatif tersebut akan terus diperkuat melalui berbagai instrumen yang memungkinkan perbankan lebih aktif menyalurkan pembiayaan kepada dunia usaha. Dengan demikian, sektor produktif tetap memperoleh dukungan yang dibutuhkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang masih berlangsung.

Selain itu, Bank Indonesia juga memastikan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Upaya tersebut dilakukan melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran nasional, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur pembayaran digital. Langkah ini sejalan dengan transformasi ekonomi digital yang terus berkembang di Indonesia.

Perkembangan transaksi digital yang terus meningkat menjadi salah satu fokus BI dalam memperkuat efisiensi sistem keuangan nasional. Dengan sistem pembayaran yang semakin modern dan terintegrasi, aktivitas ekonomi masyarakat maupun dunia usaha diharapkan menjadi lebih cepat, aman, dan efisien.

Keputusan menaikkan BI-Rate ini juga mencerminkan komitmen Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Di tengah berbagai risiko eksternal, stabilitas nilai tukar rupiah menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor, mengendalikan biaya impor, serta menciptakan kepastian bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas ekonominya.

Sejumlah ekonom menilai langkah BI tersebut sesuai dengan kondisi terkini pasar keuangan dan kebutuhan untuk menjaga daya tarik aset keuangan domestik. Dengan suku bunga yang lebih tinggi, diharapkan arus modal asing tetap masuk ke Indonesia sehingga dapat memperkuat posisi rupiah dan menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.

Melalui kombinasi kebijakan moneter yang lebih ketat, kebijakan makroprudensial yang tetap longgar, serta penguatan sistem pembayaran nasional, Bank Indonesia berharap stabilitas ekonomi dapat terus terjaga sekaligus menciptakan fondasi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan di masa mendatang.