OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Nasional Tetap Solid Di Tengah Gejolak Global

Ekonomi10 Dilihat

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meskipun tekanan terhadap perekonomian global semakin meningkat. Hal tersebut disampaikan dalam hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 26 Mei 2026.

OJK menilai berbagai indikator utama sektor jasa keuangan menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah meningkatnya inflasi global, tingginya harga energi dunia, serta volatilitas pasar keuangan internasional yang dipicu konflik geopolitik berkepanjangan di kawasan Timur Tengah.

Menurut OJK, konflik yang masih berlangsung telah mendorong kenaikan harga energi global dan memperbesar tekanan inflasi di banyak negara. Kondisi tersebut membuat ekspektasi suku bunga global tetap tinggi dalam jangka waktu yang lebih lama atau dikenal dengan istilah “higher for longer”, sehingga memicu kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah di berbagai negara.

Meski demikian, perekonomian global masih menunjukkan daya tahan yang cukup baik. Aktivitas manufaktur dunia masih berada pada zona ekspansi walaupun pertumbuhannya mulai melambat. Amerika Serikat tetap mencatat kondisi ekonomi yang relatif kuat didukung pasar tenaga kerja yang solid, sementara Tiongkok menghadapi perlambatan pertumbuhan akibat lemahnya permintaan domestik dan investasi.

Situasi tersebut berdampak pada meningkatnya ketidakpastian arah kebijakan moneter global serta memengaruhi arus modal ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

Di dalam negeri, aktivitas ekonomi tetap menunjukkan perkembangan positif. Sektor manufaktur kembali mengalami ekspansi sepanjang Mei 2026, sementara inflasi yang meningkat akibat tekanan harga energi global masih berada dalam tingkat yang terkendali. Neraca perdagangan Indonesia juga masih mencatatkan surplus meskipun nilainya mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.

Pasar Modal Menghadapi Konsolidasi

Di sektor pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami fase konsolidasi dan ditutup pada level 6.127,38 pada akhir Mei 2026. Kondisi tersebut terjadi di tengah ketidakpastian global dan penyesuaian portofolio investor.

Meski demikian, likuiditas pasar modal domestik tetap terjaga. Rata-rata nilai transaksi harian bahkan meningkat menjadi Rp22,86 triliun dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp18,51 triliun. Investor asing masih membukukan aksi jual bersih (net sell) sebesar Rp4,10 triliun di pasar saham.

Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) menguat tipis 0,32 persen secara bulanan. Sementara itu, investor asing juga mencatatkan net sell di pasar Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp3,70 triliun selama Mei 2026.

OJK mencatat industri pengelolaan investasi tetap menunjukkan ketahanan. Total Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.049,84 triliun, sedangkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat Rp685,76 triliun.

Yang menarik, jumlah investor pasar modal Indonesia terus bertambah signifikan. Hingga Mei 2026, jumlah investor mencapai 27,75 juta orang atau meningkat 36,27 persen sejak awal tahun. Pada bulan Mei saja terdapat tambahan sekitar 1,26 juta investor baru.

Dari sisi penghimpunan dana, pasar modal masih menjadi sumber pembiayaan penting bagi dunia usaha. Hingga Mei 2026, total dana yang berhasil dihimpun korporasi melalui pasar modal mencapai Rp68,18 triliun.

Kredit Perbankan Tumbuh Hampir 10 Persen

Di sektor perbankan, fungsi intermediasi tetap berjalan baik. Kredit perbankan pada April 2026 tumbuh 9,98 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.755 triliun.

Pertumbuhan tertinggi berasal dari Kredit Investasi yang meningkat 19,48 persen, disusul Kredit Konsumsi sebesar 6,13 persen dan Kredit Modal Kerja sebesar 6,04 persen.

Kredit korporasi menjadi segmen dengan pertumbuhan paling tinggi yakni 15,51 persen. Sementara itu, kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mulai menunjukkan tren perbaikan dengan pertumbuhan positif sebesar 0,16 persen.

Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan juga tumbuh 11,39 persen menjadi Rp10.077 triliun. Kondisi likuiditas perbankan nasional tetap sangat memadai dengan berbagai rasio likuiditas berada jauh di atas ambang batas yang ditetapkan regulator.

Kualitas kredit pun tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross tercatat hanya 2,17 persen, sementara NPL net berada di level 0,84 persen. Dari sisi permodalan, Capital Adequacy Ratio (CAR) masih kuat di level 23,97 persen.

OJK juga terus memperkuat upaya pemberantasan perjudian daring dengan meminta perbankan melakukan pemblokiran dan pemeriksaan mendalam terhadap lebih dari 33 ribu rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online.

Industri Asuransi dan Dana Pensiun Tetap Sehat

Pada sektor perasuransian, aset industri asuransi mencapai Rp1.202,16 triliun atau tumbuh 3,39 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

OJK mencatat kondisi permodalan industri asuransi masih sangat kuat. Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa mencapai 476,11 persen, sedangkan asuransi umum dan reasuransi sebesar 311,74 persen. Angka tersebut jauh di atas batas minimum yang dipersyaratkan regulator sebesar 120 persen.

Sementara itu, total aset dana pensiun mencapai Rp1.690,64 triliun atau tumbuh 6,12 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut menunjukkan meningkatnya ketahanan sektor dana pensiun dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.

Pembiayaan Digital dan Kripto Terus Bertumbuh

Di sektor pembiayaan digital, outstanding pinjaman daring (Pindar) tumbuh 26,11 persen menjadi Rp102,07 triliun. Industri pergadaian juga mencatat pertumbuhan impresif sebesar 56,80 persen menjadi Rp157,20 triliun.

Tren penggunaan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) terus meningkat baik di perbankan maupun perusahaan pembiayaan. Di sektor perbankan, baki debet BNPL mencapai Rp29,3 triliun dengan pertumbuhan 37,29 persen, sementara di perusahaan pembiayaan mencapai Rp12,93 triliun dengan pertumbuhan 56,92 persen.

Di sektor aset kripto, jumlah akun konsumen meningkat menjadi 21,70 juta akun pada April 2026. Nilai transaksi aset kripto juga naik menjadi Rp22,98 triliun, menunjukkan minat masyarakat terhadap aset digital masih cukup tinggi.

Hingga Mei 2026, OJK telah memberikan izin kepada 32 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto serta terus memperkuat pengawasan guna menjaga keamanan dan perlindungan konsumen.

Stabilitas Tetap Terjaga

Secara keseluruhan, OJK menilai sektor jasa keuangan Indonesia tetap berada dalam kondisi yang stabil dan resilien di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompleks. Kinerja intermediasi yang positif, likuiditas yang memadai, permodalan yang kuat, serta pertumbuhan berbagai sektor jasa keuangan menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.(**)