Banda Aceh – Aksi balap liar kembali memakan korban. Seorang personel Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh, Aipda Abdul Ghafar (39), mengalami luka serius setelah ditabrak oleh seorang remaja yang diduga terlibat balap liar di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Jumat (10/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi saat petugas kepolisian tengah melakukan penertiban terhadap aktivitas balap liar yang kerap meresahkan masyarakat. Dalam insiden itu, korban dilaporkan terpental cukup keras ke badan jalan setelah ditabrak sepeda motor jenis vespa yang dikendarai pelaku.
Kapolresta Banda Aceh melalui Kasat Lantas, Kompol Mawardi, menjelaskan bahwa hingga Jumat sore, korban masih belum sadarkan diri dan sedang menjalani perawatan intensif di RS Kesdam IM Banda Aceh.
“Korban sejak jelang shalat Jumat hingga sore hari masih belum sadar. Saat kejadian, korban terjatuh dan terpental sangat keras ke aspal,” ujar Kompol Mawardi.
Dari keterangan yang dihimpun, pelaku diketahui seorang remaja berinisial YA (15), warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Saat kejadian, pelaku tidak mengenakan helm dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Ia juga berboncengan dengan seorang rekannya.
Remaja tersebut melaju dari arah Pelabuhan Ulee Lheue menuju bundaran masjid setempat. Ketika melihat adanya petugas yang sedang melakukan penertiban di jalan lurus kawasan tersebut, pelaku diduga panik dan justru menambah kecepatan kendaraannya dengan maksud menghindari razia.
Namun nahas, upaya tersebut berujung petaka. Kendaraan yang dikemudikan pelaku justru hilang kendali dan langsung menabrak Aipda Abdul Ghafar yang saat itu berdiri di pinggir jalan menjalankan tugasnya.
“Pelaku melihat petugas dan panik, kemudian mempercepat laju kendaraan hingga akhirnya menabrak anggota kami yang sedang bertugas,” jelas Mawardi.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan bahaya balap liar, khususnya yang melibatkan remaja di bawah umur. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi besar membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Sebagai langkah preventif, Satlantas Polresta Banda Aceh terus menggencarkan program Polisi Saweu Sikula, yakni pendekatan edukatif ke sekolah-sekolah guna menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini.
Melalui program tersebut, polisi memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang pentingnya menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menerapkan etika berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
“Kami ingin para siswa tidak hanya patuh aturan, tapi juga menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat,” pungkas Kompol Mawardi.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, sekaligus momentum untuk memperkuat pengawasan serta edukasi demi menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan generasi muda.(**)












