Banda Aceh – Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, resmi melantik puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jabatan fungsional, Selasa (30/9/2025) di Aula Multimoda Dishub Aceh.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, ditandai dengan pengucapan sumpah/janji jabatan serta penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh. Para pegawai yang dilantik akan bertugas sesuai dengan bidang fungsional masing-masing, guna memperkuat peran Dishub Aceh dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi.
Kepala Dishub Aceh dalam arahannya menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan aparatur yang profesional dan berintegritas.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebuah tanggung jawab besar. Saya harap saudara-saudara yang dilantik mampu bekerja dengan penuh dedikasi, meningkatkan kompetensi, dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Aceh. Mari kita bersama-sama membangun Dishub Aceh menjadi lebih maju, modern, dan bermanfaat,” ujarnya.
Dengan bergabungnya PPPK fungsional, Dishub Aceh optimis kinerja instansi akan semakin maksimal, baik dalam pengelolaan transportasi darat, laut, maupun udara, serta mendukung terwujudnya sistem perhubungan yang aman, nyaman, dan berdaya saing.(**)