Karang Baru, Dailymail Indonesiaq
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang melalui Komisi III DPRK mengelar Rapat Kerja dengan Dinas Kesehatan terkait Pengadaan Alat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada 5 Puskesmas yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat 21 Maret 2025.
“Terkait IPAL di Lima Puskesmas, menurut kita (Komisi III DPRK Aceh Tamiang) tidak bermasalah, juga tidak ada kerusakannya, mesinnya juga hidup, hanya saja persoalan listrik di Puskesmas Manyak Payed yang harus segera diselesaikan,” ujar Ketua Komisi III DPRK Aceh Tamiang Maulizar Zikri, usai menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan.
Lanjut Ketua Nasdem Aceh Tamiang ini, sebelumnya pihak Komisi III DPRK telah melakukan pansus ke Lima Puskesmas.
“Waktu pansus kita ke Lima Puskesmas, tidak menemukan masalah, kondisi mesin IPAL juga hidup, Air limbah yang keluar juga bersih tidak berbau. Namun begitu ada persoalan listrik yang terjadi di Puskesmas Manyak Payet. Pasalnya jika mesin IPAL dihidupkan Ace jadi mati,” katanya.
“Namun begitu, sebenarnya terkait listrik itu ada solusinya, soalnya kan ada uang JKN. Jika jumlah jiwa 8 ribu dikalikan Rp 31 Ribu, dari total itu, nah ada 30 persen nya yang boleh digunakan untuk penambahan daya listrik. Pihak Dinas juga katanya sudah menyurati puskesmas terkait persoalan listrik dan sudah menyampaikan terkait JKN, tapi tidak juga dilakukan penambahan daya,” tambah Maulizar Zikri.
“Untuk personal lainnya, posisi operator, kalau bisa yang laki-laki saja dan khusus menangani IPAL saja biar bisa optimal dan minta juga kepada Dinas Kesehatan, IPAL harus dioptimalkan agar bisa kerjasama dengan BPJS,” kata Maulizar Zikri lagi.
Lebih lanjut, kata Maulizar Zikri, Komisi III DPRK Aceh Tamiang meminta dalam kurun waktu dua bulan ke depan, pihak Dinas Kesehatan harus menyelesaikan persoalan listrik tersebut.
Tak hanya itu, Komisi III DPRK Aceh Tamiang juga mendorong alokasi anggaran tambahan untuk mendukung operasional IPAL.
“Kita juga meminta Dinas Kesehatan untuk mengadakan pelatihan bagi Tenaga Surveyor IPAL yang ditempatkan agar memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan,” ucap Maulizar Zikri lagi.
“Terus, Komisi III DPRK juga meminta kepada Dinas Kesehatan agar selalu bersinergi dan menjalin komunikasi dengan pihak puskesmas, sehingga diharapkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat terus meningkat,” pungkasnya.