Kotak Suara Dirusak, Pilchiksung Jeulingke Banda Aceh Sempat Dihentikan

Banda Aceh50 Dilihat

BANDA ACEH — Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Minggu (11/1/2026), diwarnai insiden perusakan kotak suara yang menyebabkan proses pemungutan suara sempat terhenti.

Peristiwa tersebut terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 yang berada di halaman kantor keuchik setempat. Seorang pemilih diduga dengan sengaja menuangkan cairan panas ke dalam kotak suara milik calon keuchik nomor urut 3, Zulhan Hanafiah. Akibatnya, kotak suara mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan lagi.

Seperti dilansir dari serambinews.com, Insiden itu membuat panitia menghentikan sementara proses pemungutan suara di TPS 2 sejak pukul 10.15 WIB. Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak terkait, pemungutan suara kembali dilanjutkan sekitar pukul 11.00 WIB dengan menggunakan kotak suara pengganti.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti, menjelaskan bahwa kejadian tersebut telah dicatat secara resmi dalam berita acara.

“Di TPS 2 terjadi insiden perusakan kotak suara nomor 3. Ada pemilih yang menuangkan cairan panas sehingga kotak tidak bisa digunakan. Oleh karena itu, pemungutan suara dihentikan sementara dan kotak diganti,” ujar Ritasari saat membacakan berita acara di lokasi kejadian.

Sebagai konsekuensi dari penghentian sementara tersebut, panitia memutuskan untuk memberikan perpanjangan waktu khusus bagi TPS 2 selama 45 menit. Jika TPS lain melaksanakan pemungutan suara sejak pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, maka TPS 2 diperbolehkan melanjutkan hingga pukul 14.45 WIB.

Sementara itu, kotak suara yang rusak langsung diamankan ke kantor keuchik dengan pengawalan aparat kepolisian. Kunci kotak suara tersebut diserahkan kepada Kapolsek setempat untuk menghindari potensi penyalahgunaan.

“Kotak suara yang rusak tidak bisa digunakan lagi. Kuncinya diamankan oleh Kapolsek dan semua kejadian dituangkan dalam berita acara resmi,” jelas Ritasari.

Pemilihan Ulang Akibat Gagal Kuorum

Pilchiksung Gampong Jeulingke yang digelar pada Minggu ini merupakan pemilihan ulang. Sebelumnya, Pilchiksung serentak yang dilaksanakan pada 7 Desember 2025 dinyatakan tidak sah karena gagal memenuhi kuorum kehadiran pemilih.

Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) mencatat jumlah pemilih yang hadir saat itu hanya mencapai 1.951 orang dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.958 orang. Angka tersebut masih berada di bawah syarat minimal kuorum, yakni 50 persen ditambah satu pemilih atau sedikitnya 1.980 orang.

Ritasari menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan partisipasi warga, termasuk memperpanjang waktu pemungutan suara selama tiga jam dan membuka pemungutan suara lanjutan pada hari berikutnya. Namun, upaya tersebut tetap belum mampu memenuhi ketentuan kuorum yang dipersyaratkan.

“Untuk mencapai kuorum 50 persen plus satu, jumlah pemilih yang hadir minimal 1.980 orang. Namun yang hadir hanya 1.951 orang,” ungkap Ritasari dalam keterangannya pada Kamis (8/1/2026).

Dengan digelarnya pemilihan ulang ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap proses demokrasi di tingkat gampong dapat berjalan dengan jujur, adil, dan kondusif. Aparat keamanan pun diminta meningkatkan pengawasan agar insiden serupa tidak kembali terulang dan stabilitas di tengah masyarakat tetap terjaga.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *