Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah Ikut Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Sesama

Kajati Aceh8 Dilihat

BANDA ACEH – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., menunjukkan kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan dengan turut berpartisipasi dalam kegiatan donor darah, Jumat (6/11/2026).

Keikutsertaan Kajati Aceh dalam kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial sekaligus dukungan terhadap upaya pemenuhan kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Donor darah merupakan aksi kemanusiaan yang memiliki manfaat besar bagi keselamatan dan kehidupan sesama. Melalui sumbangan darah, seseorang dapat membantu pasien yang membutuhkan transfusi darah, baik akibat kecelakaan, tindakan medis, maupun kondisi kesehatan tertentu.

Partisipasi Kajati Aceh juga menjadi pesan bahwa kepedulian terhadap sesama dapat diwujudkan melalui tindakan sederhana, tetapi memiliki dampak yang sangat berarti bagi kehidupan orang lain.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Aceh mengajak seluruh jajaran Adhyaksa untuk terus menumbuhkan semangat kepedulian, solidaritas, dan kepekaan sosial melalui berbagai kegiatan positif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, semangat kemanusiaan perlu terus dipelihara, tidak hanya melalui kegiatan sosial, tetapi juga dengan membangun kesadaran untuk saling membantu dan memberikan kontribusi bagi lingkungan sekitar.

Kegiatan donor darah ini sekaligus mencerminkan bahwa institusi Kejaksaan tidak hanya menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam bidang penegakan hukum, tetapi juga memiliki peran sosial dalam mendukung kehidupan bermasyarakat.

Melalui aksi kemanusiaan tersebut, diharapkan semakin banyak pihak yang tergerak untuk berpartisipasi dalam kegiatan donor darah secara rutin, sehingga ketersediaan stok darah dapat terus terjaga dan kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan darah dapat terpenuhi.(**)