Proyek Revitalisasi SDN Gerenggam Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Spesifikasi, Potensi Timbulkan Kerugian Negara

Berita153 Dilihat

‎Karang Baru, Dailymail Indonesia

Program Bantuan Revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di SD Negeri Gerenggam di Jalan Blang Kandis, Dusun Sidorejo, Kampung Gerenggam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang yang nilainya sesuai papan informasi mencapai Rp. 839.293.452 Tahun Anggaran 2026.

‎Namun, Proyek yang dikerjakan secara swakelola oleh Kepala Sekolah itu diduga tidak berjalan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.

‎Pasalnya, Selasa 24 Juni 2026 Awak media yang melihat pekerjaan tersebut dan memperoleh pengakuan dari sejumlah pekerja yang mengatakan melaksanakan pekerjaan tanpa berpedoman pada gambar kerja.

‎”Kami tidak memegang gambar kerja. Kami sudah biasa mengerjakan seperti ini,” kata salah seorang pekerja kepada awak media.

‎Kondisi itu tentu saja memunculkan pertanyaan terkait pelaksanaan teknis proyek revitalisasi yang seharusnya mengacu pada dokumen perencanaan dan spesifikasi pekerjaan.

‎Anehnya lagi, Pengawas proyek juga tidak terlihat dilokasi perkejaan.

Absennya pengawasan di lapangan menimbulkan kesan bahwa para pekerja menjalankan pekerjaan tanpa pendampingan dan kontrol teknis yang memadai.

‎Selain persoalan teknis, jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam proyek juga dinilai sangat minim.

‎Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada keterlambatan penyelesaian pekerjaan, sehingga target pemanfaatan bangunan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru berpotensi tidak tercapai.

‎Tak hanya itu saja, kondisi seperti ini juga berpotensi menimbulkan kerugian uang Negara. Untuk itu, baiknya pihak terkait Proyek, segera melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar serta anggaran negara yang telah digelontorkan dapat dipertanggungjawabkan.

‎Sedangkan Kepala SDN Gerenggam Linda yang dikonfirmasi awak media menjelaskan, Nilai anggaran pelaksanaan pekerjaan telah mengalami perubahan dari pagu awal karena adanya addendum.

‎”Saya sedang memenuhi panggilan pihak Polsek Kejuruan Muda dan Anggaran yang diterima sudah tidak sesuai dengan pagu awal karena ada addendum,” ucap Kepala Sekolah.