BI Catat Lonjakan Transaksi Digital dan Peredaran Rupiah pada Mei 2026

Ekonomi13 Dilihat

BANDA ACEH – Bank Indonesia (BI) mencatat kinerja positif sistem pembayaran nasional sepanjang Mei 2026. Pertumbuhan transaksi digital yang terus meningkat serta pengelolaan uang Rupiah yang semakin kuat menjadi indikator bahwa transformasi ekonomi dan keuangan digital di Indonesia berjalan semakin cepat dan inklusif.

Data terbaru menunjukkan volume transaksi yang diproses melalui berbagai kanal pembayaran nasional terus mengalami peningkatan. Salah satu indikator utama terlihat dari transaksi melalui Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), sistem transfer dana elektronik yang digunakan untuk transaksi bernilai besar dan bersifat mendesak.

Pada Mei 2026, nominal transaksi BI-RTGS tercatat mencapai Rp15.618 triliun atau tumbuh sebesar 8,08 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan ini mencerminkan semakin tingginya aktivitas ekonomi dan keuangan yang berlangsung di berbagai sektor, mulai dari perbankan, perdagangan, investasi, hingga transaksi korporasi.

Selain itu, perkembangan positif juga terlihat dari sisi pengelolaan uang Rupiah. Bank Indonesia mencatat Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 15,80 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai uang kartal yang beredar mencapai Rp1.324 triliun pada Mei 2026.

Peningkatan jumlah uang kartal yang beredar menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai masih cukup tinggi, terutama untuk mendukung aktivitas ekonomi di berbagai daerah. Kondisi ini sekaligus menggambarkan bahwa penggunaan instrumen pembayaran digital dan uang tunai masih berjalan beriringan dalam mendukung aktivitas ekonomi nasional.

Di tengah meningkatnya aktivitas transaksi tersebut, Bank Indonesia memastikan stabilitas sistem pembayaran nasional tetap terjaga dengan baik. Hal ini didukung oleh infrastruktur pembayaran yang stabil serta struktur industri sistem pembayaran yang semakin sehat dan kuat.

Dari sisi infrastruktur, stabilitas terlihat dari lancarnya penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) serta sistem pembayaran yang dikelola oleh industri. Seluruh layanan pembayaran dapat berjalan secara andal tanpa gangguan berarti, sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Selain itu, ketersediaan uang Rupiah juga tetap terjaga baik dari sisi jumlah maupun kualitas. Bank Indonesia memastikan pasokan uang layak edar tersedia secara memadai di seluruh wilayah Indonesia untuk mendukung kebutuhan transaksi masyarakat.

Sementara itu, struktur industri sistem pembayaran nasional juga menunjukkan perkembangan yang positif. Hal ini ditandai dengan semakin kuatnya interkoneksi antar pelaku industri pembayaran, mulai dari perbankan, perusahaan teknologi finansial (fintech), hingga penyelenggara jasa pembayaran lainnya.

Penguatan interkoneksi tersebut turut mendorong perluasan ekosistem Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) yang semakin menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Kehadiran teknologi pembayaran digital yang semakin mudah diakses menjadi faktor penting dalam mempercepat inklusi keuangan nasional.

Ke depan, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat struktur industri sistem pembayaran, khususnya dalam aspek manajemen risiko dan konsistensi infrastruktur teknologi yang digunakan oleh para pelaku industri.

Langkah tersebut sejalan dengan implementasi Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengaturan Sistem Pembayaran Industri (PISP), yang bertujuan meningkatkan keamanan, efisiensi, serta ketahanan sistem pembayaran nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Bank Indonesia juga akan terus memperkuat keamanan dan keandalan infrastruktur SPBI, baik untuk transaksi ritel maupun transaksi grosir. Upaya ini dilakukan guna memastikan seluruh layanan pembayaran dapat beroperasi secara aman, cepat, dan efisien.

Tidak hanya itu, BI berkomitmen menjaga ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Perhatian khusus diberikan kepada wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T) agar masyarakat di daerah tersebut memperoleh akses yang sama terhadap layanan keuangan dan ketersediaan uang Rupiah.

Dengan berbagai langkah penguatan tersebut, Bank Indonesia optimistis sistem pembayaran nasional akan semakin tangguh dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan, sekaligus mempercepat transformasi menuju ekonomi digital yang inklusif dan berdaya saing tinggi.