ACEH BESAR — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Abulyatama (Unaya) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap pembangunan sosial, budaya, dan kesadaran masyarakat melalui kegiatan bertajuk Aceh Film Festival yang digelar di Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan tersebut berlangsung di dua gampong, yakni Ateuk Angguk dan Cot Masam, dengan menghadirkan ruang edukasi berbasis budaya melalui pemutaran film dokumenter serta diskusi bersama masyarakat.
Festival ini tidak hanya menjadi ajang hiburan bagi warga, tetapi juga menjadi medium pembelajaran yang sarat makna. Di tengah derasnya perkembangan teknologi dan arus budaya global, BEM Fakultas Hukum Unaya berupaya menghadirkan ruang refleksi sosial melalui film dokumenter karya anak-anak daerah Aceh Besar yang mengangkat realitas kehidupan masyarakat, lingkungan, hingga identitas budaya lokal.
Pelaksanaan kegiatan ini juga mendapat dukungan dan kolaborasi dari komunitas kreatif Aceh Documentary. Sinergi antara mahasiswa, komunitas dokumenter, dan masyarakat menjadi salah satu kekuatan utama dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Kolaborasi ini sekaligus membuktikan bahwa upaya menjaga identitas budaya Aceh tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif generasi muda dan masyarakat luas.
Ketua panitia kegiatan menyebutkan bahwa Aceh Film Festival hadir sebagai wadah edukasi yang bertujuan membangun kesadaran sosial masyarakat melalui pendekatan budaya dan media visual. Menurutnya, film dokumenter memiliki kekuatan besar untuk menyampaikan pesan sosial secara lebih dekat dan menyentuh kehidupan masyarakat sehari-hari.
“Film bukan hanya tontonan, tetapi dapat menjadi media pendidikan dan penyadaran sosial. Lewat film dokumenter, masyarakat bisa melihat kembali realitas yang selama ini mungkin dianggap biasa, padahal memiliki dampak besar bagi kehidupan dan budaya,” ujarnya.
Antusiasme masyarakat terhadap festival ini terlihat begitu tinggi. Sejak kegiatan dimulai, warga dari berbagai usia mulai berdatangan memenuhi lokasi acara. Anak-anak, remaja, orang tua hingga tokoh masyarakat tampak berbaur menikmati pemutaran film dengan penuh perhatian.
Bagi masyarakat setempat, kehadiran kegiatan seperti ini memberikan pengalaman berbeda. Selain menjadi hiburan yang edukatif, festival tersebut juga membuka ruang dialog antara warga dengan mahasiswa dan pegiat film mengenai isu-isu sosial yang sedang dihadapi masyarakat Aceh.
Suasana penuh keakraban tampak menyelimuti jalannya kegiatan. Setelah pemutaran film, warga terlibat aktif dalam sesi diskusi terbuka. Berbagai pandangan, pengalaman hidup, hingga kekhawatiran mengenai perubahan sosial di lingkungan mereka mengemuka dalam pembicaraan yang berlangsung hangat dan interaktif.
Salah satu film dokumenter yang paling banyak menyita perhatian masyarakat ialah film tentang pohon rumbia. Dokumenter ini menghadirkan gambaran nyata mengenai keberadaan rumbia yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Aceh, namun kini perlahan menghadapi ancaman serius akibat alih fungsi lahan.
Dalam film tersebut dijelaskan bahwa rumbia bukan sekadar tumbuhan biasa. Selama puluhan bahkan ratusan tahun, pohon ini memiliki banyak fungsi dalam kehidupan masyarakat. Daunnya digunakan sebagai bahan atap rumah tradisional, batangnya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan tertentu, sementara hasil olahannya menjadi sumber pangan masyarakat di sejumlah wilayah Aceh.
Lebih dari itu, rumbia juga dianggap memiliki nilai historis dan budaya yang erat kaitannya dengan identitas masyarakat pesisir maupun pedalaman. Keberadaannya menjadi simbol ketahanan hidup masyarakat tradisional yang mampu memanfaatkan sumber daya alam secara lestari.
Namun kondisi saat ini mulai memprihatinkan. Sejumlah lahan rumbia dilaporkan mengalami penyusutan akibat alih fungsi menjadi kawasan perumahan, pembangunan infrastruktur, maupun kebutuhan ekonomi lainnya. Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya salah satu warisan ekologis dan budaya Aceh.
Dalam sesi diskusi, warga mengungkapkan pentingnya menjaga kawasan rumbia agar tidak hilang begitu saja. Mereka berharap pemerintah, akademisi, komunitas, serta masyarakat dapat duduk bersama merumuskan langkah pelestarian yang lebih konkret demi menjaga keberlangsungan lingkungan sekaligus mempertahankan identitas budaya daerah.
Melalui Aceh Film Festival, BEM Fakultas Hukum Unaya ingin menegaskan bahwa mahasiswa tidak hanya hadir di ruang akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam membangun kesadaran masyarakat. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pendekatan budaya melalui film dapat menjadi sarana efektif untuk mengedukasi, memperkuat solidaritas sosial, sekaligus menghidupkan kembali kepedulian terhadap lingkungan dan warisan budaya lokal.
Festival tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial semata, melainkan terus berlanjut ke berbagai wilayah lainnya di Aceh agar semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh ruang belajar, berdiskusi, dan memahami pentingnya menjaga identitas budaya di tengah perubahan zaman.(**)












