Panen Sawi di Lapas Perempuan Ternate, Wujud Nyata Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Nasional13 Dilihat

Ternate – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ternate terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan yang digagas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Melalui kegiatan panen sayur sawi yang dilaksanakan di lahan ketahanan pangan milik lapas pada Sabtu (9/5/2026), jajaran Lapas Perempuan Ternate membuktikan bahwa pembinaan warga binaan tidak hanya berfokus pada aspek kedisiplinan, tetapi juga pemberdayaan dan kemandirian ekonomi.

Kegiatan panen tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ternate, Agustina, bersama pejabat struktural dan peserta magang. Dengan penuh semangat, mereka memanen hasil pertanian berupa sayur sawi yang selama ini dirawat dan dikembangkan di area ketahanan pangan lapas.

Panen sayur sawi ini menjadi simbol keberhasilan program pembinaan kemandirian yang diterapkan di lingkungan Lapas Perempuan Ternate. Selain memberikan keterampilan bercocok tanam kepada warga binaan, program tersebut juga bertujuan membangun rasa tanggung jawab, disiplin, dan semangat produktivitas selama menjalani masa pembinaan.

Kalapas Perempuan Ternate, Agustina, menyampaikan bahwa kegiatan pertanian di dalam lapas merupakan bagian dari implementasi Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada penguatan ketahanan pangan nasional serta pembinaan yang berkelanjutan dan terarah.

“Program ini bukan sekadar kegiatan bercocok tanam biasa, tetapi menjadi media pembinaan yang memberikan manfaat nyata bagi warga binaan. Mereka dibekali keterampilan yang nantinya dapat menjadi bekal setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Dalam panen kali ini, Lapas Perempuan Ternate berhasil menghasilkan sekitar 2 kilogram sayur sawi segar. Hasil panen tersebut selanjutnya akan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan dapur lapas sebagai bahan konsumsi warga binaan.

Langkah ini juga sejalan dengan kontrak BAMA Tahun 2026 yang mengatur bahwa mitra penyedia bahan makanan bagi warga binaan wajib menyerap minimal lima persen komoditas ketahanan pangan hasil kegiatan warga binaan di lapas. Kebijakan tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap hasil produksi pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

Selain dimanfaatkan untuk kebutuhan internal, hasil pertanian warga binaan juga berpotensi dipasarkan kepada pegawai sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem produktif di dalam lapas. Dengan demikian, program ketahanan pangan tidak hanya berdampak pada pemenuhan kebutuhan pangan, tetapi juga mampu mendorong nilai ekonomi dari hasil karya warga binaan.

Suasana panen berlangsung penuh kebersamaan dan antusiasme. Para petugas dan peserta kegiatan tampak terlibat aktif memanen sayur yang telah tumbuh subur di lahan pertanian lapas. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai.

Program ketahanan pangan yang dijalankan Lapas Perempuan Ternate diharapkan dapat terus berkembang melalui penambahan jenis tanaman produktif lainnya. Selain memperkuat ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan, program ini juga menjadi sarana pembinaan positif yang membangun mental dan keterampilan warga binaan agar lebih siap kembali ke tengah masyarakat.(**)