TERNATE — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari pelanggaran. Pada Kamis malam (7/5/2026), jajaran Kanwil Ditjenpas Malut menggelar razia insidentil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIT tersebut melibatkan jajaran Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) Kanwil Ditjenpas Maluku Utara bersama petugas piket malam Lapas Ternate. Razia dilakukan menyasar kamar hunian warga binaan serta sejumlah area yang dianggap rawan penyimpanan barang terlarang.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Yunus Maraden. Sebelum razia dimulai, seluruh petugas terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan guna memastikan pelaksanaan berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur.
Dalam arahannya, Yunus Maraden menegaskan bahwa razia insidentil merupakan langkah nyata untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas sekaligus memastikan tidak ada praktik-praktik yang melanggar aturan.
“Razia ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lapas yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Seluruh jajaran harus terus meningkatkan pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto, yang secara konsisten mendorong seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia untuk mewujudkan lingkungan lapas dan rumah tahanan yang bebas dari peredaran narkoba, praktik pungli, maupun penggunaan telepon genggam ilegal oleh warga binaan.
Selain melakukan pemeriksaan kamar hunian, petugas juga melakukan pengecekan terhadap barang-barang milik warga binaan untuk memastikan tidak ada benda terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas.
Suasana razia berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari petugas. Warga binaan juga diminta kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kanwil Ditjenpas Maluku Utara menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal. Dengan razia rutin tersebut, diharapkan seluruh lapas dan rutan di wilayah Maluku Utara dapat semakin bersih, aman, dan terbebas dari praktik-praktik ilegal.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Drs. Said Mahdar, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mendukung program nasional pemasyarakatan bersih dan berintegritas. Menurutnya, pengawasan yang konsisten menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga marwah lembaga pemasyarakatan.
“Komitmen pemberantasan narkoba dan barang terlarang di dalam lapas tidak bisa ditawar. Ini menjadi tanggung jawab bersama demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik,” tegasnya.(**)






