DPRK Sabang Serahkan Berkas Calon Terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025–2030 ke Pemerintah Aceh

Daerah30 Dilihat

Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang secara resmi menyerahkan berkas pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang periode 2025–2030, Zulkifli H. Adam dan Suradji Junus, kepada Pemerintah Provinsi Aceh.

Prosesi penyerahan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Sabang, Ibu Magdalaina, didampingi oleh Wakil Ketua DPRK, Bapak Albina Arahman, ST., MT., serta turut hadir Anggota DPRK lainnya termasuk Bapak Indra Nasution dan sejumlah anggota legislatif lainnya. Perwakilan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Sabang juga turut hadir dalam rombongan tersebut.

Penyerahan berkas berlangsung di Kantor Gubernur Aceh dan diterima oleh jajaran Biro Pemerintahan Setda Provinsi Aceh Yang Mewakili Oleh Bapak Farhan Fajar,STP.,MAP,Selaku Kabid Otonomi Daerah. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses administrasi pasca penetapan calon terpilih hasil Pilkada Sabang 2024.

Ketua DPRK Sabang, Ibu Magdalaina, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyerahan berkas ini merupakan bentuk komitmen DPRK Sabang untuk memastikan kelancaran proses transisi pemerintahan di Kota Sabang.

Ia juga menyampaikan harapannya agar proses pengesahan di tingkat provinsi dan pusat dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

Tahapan Selanjutnya:

Verifikasi berkas oleh Pemerintah Aceh.

Pengiriman dokumen ke Kementerian Dalam Negeri untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) pengesahan.

Penjadwalan pelantikan oleh Gubernur Aceh setelah SK diterbitkan.

Dengan telah diserahkannya berkas ini, diharapkan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang periode 2025–2030 dapat berlangsung tepat waktu dan membawa semangat baru bagi pembangunan kota kepulauan tersebut.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *