BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kecamatan Lueng Bata melakukan pengawasan dan penertiban terhadap sejumlah pelaku usaha serta pedagang yang memanfaatkan fasilitas umum tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 3 November 2026, tersebut menyasar sejumlah lokasi usaha dan aktivitas perdagangan yang menggunakan trotoar, sempadan jalan, serta area fasilitas umum lainnya.
Penertiban dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman, sekaligus mendukung kesiapan Kota Banda Aceh dalam menghadapi penilaian Adipura 2026.
Camat Lueng Bata, M. Kharisma, mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas memberikan teguran langsung kepada pemilik usaha penjualan sepeda yang memasang tenda di halaman toko.
Menurutnya, pemasangan tenda tersebut perlu ditertibkan karena berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.
“Kita meminta pemilik usaha untuk segera membongkar tenda tersebut agar tidak mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan,” kata Kharisma, Selasa (3/11/2026).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel Satpol PP dan WH Kecamatan Lueng Bata juga turut membantu membongkar serta memindahkan barang dagangan yang ditempatkan tidak sesuai dengan ketentuan.
Kharisma menjelaskan, kegiatan pengawasan dan penertiban ini merupakan bagian dari upaya Kecamatan Lueng Bata mendukung penilaian Adipura 2026. Selain itu, langkah tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan kawasan perkotaan yang lebih rapi, bersih, dan tertata.
Menurutnya, keberadaan trotoar dan sempadan jalan sebagai fasilitas publik harus dijaga bersama. Fasilitas tersebut memiliki fungsi penting untuk mendukung keselamatan, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas masyarakat sehingga tidak semestinya digunakan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan perdagangan yang mengganggu pengguna jalan.
Dengan adanya dukungan seluruh elemen masyarakat, penataan kawasan perkotaan diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari persiapan menghadapi penilaian Adipura, tetapi juga menjadi kebiasaan bersama dalam mewujudkan Banda Aceh sebagai kota yang bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.(**)






