Inflasi Banda Aceh Melandai, Pasar Murah Terus Diperkuat

Banda Aceh37 Dilihat

BANDA ACEH – Upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan melindungi daya beli masyarakat mulai menunjukkan hasil positif. Hal ini tercermin dari menurunnya angka inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) Kota Banda Aceh pada Oktober 2026 dibandingkan bulan sebelumnya.

Berdasarkan Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banda Aceh yang dirilis pada 2 November 2026, inflasi y-on-y Kota Banda Aceh pada Oktober 2026 tercatat sebesar 4,34 persen. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan September 2026 yang mencapai 4,69 persen.

Sementara itu, inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m) pada Oktober 2026 tercatat sebesar 0,01 persen. Adapun inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) mencapai 1,76 persen.

Perkembangan tersebut menunjukkan adanya perlambatan tekanan inflasi bulanan sekaligus penurunan inflasi tahunan. Capaian ini menjadi salah satu indikator positif dari upaya pengendalian harga yang terus dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh bersama berbagai pemangku kepentingan.

Salah satu langkah strategis yang terus diperkuat adalah pelaksanaan Pasar Murah, Pasar Pangan Murah, dan Pasar Tani di sejumlah kawasan dalam wilayah Kota Banda Aceh.

Berbagai program tersebut menjadi bagian penting dari intervensi pemerintah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Melalui Pasar Murah dan Pasar Pangan Murah, masyarakat mendapatkan alternatif tempat berbelanja dengan harga yang diharapkan lebih rendah dibandingkan harga pasar. Sejumlah komoditas strategis yang menjadi perhatian antara lain beras, minyak goreng, gula, telur, serta berbagai kebutuhan pokok lainnya.

Selain membantu masyarakat memenuhi kebutuhan rumah tangga, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu menekan gejolak harga komoditas yang berpotensi memicu peningkatan inflasi.

Di sisi lain, keberadaan Pasar Tani turut diperkuat sebagai sarana mempertemukan petani dan produsen secara langsung dengan konsumen. Pola distribusi yang lebih pendek ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi rantai pasok, memberikan keuntungan bagi produsen, serta menghadirkan harga yang lebih kompetitif bagi masyarakat.

Pengendalian inflasi di Banda Aceh juga tidak terlepas dari kolaborasi lintas sektor. Pemerintah kota terus membangun koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, distributor, pelaku usaha, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Sinergi tersebut diperlukan untuk memastikan distribusi barang berjalan lancar, pasokan kebutuhan pokok tetap tersedia, dan harga komoditas di pasaran dapat terpantau dengan baik.

Bagi Pemerintah Kota Banda Aceh, pengendalian inflasi bukan sekadar upaya menjaga angka statistik ekonomi. Lebih dari itu, stabilitas harga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melindungi daya beli masyarakat, menjaga ketahanan ekonomi keluarga, serta memastikan seluruh lapisan masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Karena itu, berbagai langkah pengendalian harga akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar.

Ke depan, Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen memperkuat pemantauan harga dan ketersediaan stok komoditas secara berkala, melaksanakan pasar murah secara terukur, mengoptimalkan Pasar Tani, serta meningkatkan koordinasi dengan distributor dan pelaku usaha.

Optimalisasi peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) juga menjadi bagian penting dalam merumuskan langkah antisipatif terhadap potensi kenaikan harga, terutama pada komoditas pangan strategis.

Dengan berbagai upaya tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap stabilitas harga dapat terus terjaga dan masyarakat semakin mudah memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau.

Penurunan inflasi tahunan pada Oktober 2026 menjadi perkembangan positif yang perlu terus dipertahankan melalui kerja sama seluruh pihak. Sebab, menjaga stabilitas harga bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat serta pelaku ekonomi daerah.(**)