Wali Kota Sabang Soroti Kepastian Hukum untuk Dorong Investasi dan Pengembangan Sabang

Sabang12 Dilihat

Sabang – Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam menghadiri Seminar Nasional bertajuk “Sabang sebagai Gerbang Strategis Pertumbuhan Ekonomi, Kedaulatan Maritim, dan Ketahanan Energi Nasional” yang digelar Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) Aceh di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Selasa (3/11) sore.

Seminar tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai sektor, mulai dari Lemhannas RI, Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh, PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Pertamina Niaga, hingga PT Trans Continent.

Forum ini membahas peluang dan tantangan pembangunan Sabang, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, memperkuat konektivitas maritim, serta meningkatkan ketahanan energi nasional.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Ace Hasan Syadzily, menyampaikan bahwa Sabang memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai hub internasional, khususnya sebagai pusat layanan dan aktivitas perdagangan maritim dunia.

Menurutnya, pengembangan potensi tersebut memerlukan kajian komprehensif, termasuk pembenahan berbagai aspek yang berkaitan dengan biaya, efisiensi, dan konektivitas agar Sabang mampu menarik aktivitas perdagangan internasional yang selama ini melalui Selat Malaka.

Menyanggapi hal itu, Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam menyampaikan bahwa Sabang memiliki potensi besar untuk dikembangkan, terutama karena letak geografisnya yang berada di jalur pelayaran internasional. Potensi tersebut menjadi peluang bagi Sabang untuk mengambil peran lebih besar dalam aktivitas perdagangan dan konektivitas maritim dunia.

“Sabang memiliki posisi yang sangat strategis dan potensi yang besar untuk dikembangkan. Kita berharap keunggulan geografis ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, sehingga Sabang tidak hanya menjadi jalur pelayaran internasional, tetapi juga berkembang sebagai pusat aktivitas perdagangan, kepelabuhanan, dan investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Selain potensi geografis, Zulkifli juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam menciptakan iklim investasi yang menguntungkan. Menurutnya, regulasi yang telah memberikan kemudahan bagi investor perlu dijalankan secara konsisten agar tidak menimbulkan keraguan dalam penanaman modal, khususnya di Kawasan Sabang.

“Kita sebenarnya sudah memiliki landasan hukum yang memberikan ruang bagi masuknya investasi ke Sabang. Namun, ketika ada kebijakan atau pernyataan yang seolah-olah terkait dengan aturan tersebut, tentu ini bisa menimbulkan keraguan bagi investor. Oleh karena itu, kepastian hukum harus benar-benar dijaga agar para investor merasa aman dan yakin untuk berinvestasi di Sabang,” jelasnya.

Zulkifli berharap, pengembangan Sabang mendapat dukungan dan pemahaman dari seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah pusat, sehingga berbagai peluang investasi dapat ditindaklanjuti tanpa terhambatnya kebijakan.

“Kita ingin potensi besar yang dimiliki Sabang benar-benar bisa dikembangkan. Untuk itu, diperlukan kesamaan pemahaman dan dukungan dari pemerintah pusat agar berbagai peluang investasi tidak terhambat oleh kebijakan pemerintah. Dengan begitu, Sabang bisa berkembang sebagai kawasan strategis yang memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah maupun nasional,” tambahnya.

Melalui seminar nasional ini, diharapkan terbangun kesamaan pandangan dan kolaborasi lintas sektor dalam mengoptimalkan posisi strategis Sabang, tidak hanya sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan, tetapi juga sebagai bagian dari penguatan ekonomi dan ketahanan nasional.(**)