Afdhal Lepas Petugas Survei Rumah Layak Huni di Banda Aceh

Banda Aceh40 Dilihat

BANDA ACEH – Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, B.Sc (Hons), MT, melepas petugas lapangan sekaligus menyematkan rompi kepada petugas yang akan melakukan survei calon penerima bantuan rumah layak huni. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Baitul Mal Kota Banda Aceh, Pango Raya, Rabu (28/10/2026).

Pelepasan petugas ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Baitul Mal untuk memastikan program bantuan rumah layak huni diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi kriteria penerima bantuan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Dra. Sukmawati, M.AP, Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. M. Yusuf Al-Qardhawy, MH, Kepala Sekretariat Baitul Mal, Irwan, SE, M.Si., Ak., serta anggota Badan Baitul Mal, Umar Banta Ali, S.Sos.I., M.Ag., H. Muhammad Aulia, ST, dan Andriana, Lc., M.Us.

Dalam arahannya, Afdhal menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama warga kurang mampu yang masih menempati rumah dengan kondisi tidak layak huni.

“Harapan kita, ke depan tidak ada lagi masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni. Sesuai arahan Ibu Wali Kota, kita akan berkolaborasi dengan seluruh OPD untuk menuntaskan persoalan kemiskinan,” ujar Afdhal.

Menurutnya, persoalan rumah tidak layak huni tidak dapat diselesaikan hanya melalui satu instansi. Diperlukan sinergi dan kerja sama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Baitul Mal, agar berbagai program penanggulangan kemiskinan dapat berjalan secara terpadu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan para petugas lapangan agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta mengedepankan objektivitas selama proses pendataan dan verifikasi calon penerima bantuan.

Penyematan rompi kepada petugas, lanjutnya, bukan sekadar simbol atau atribut saat bertugas, tetapi juga menjadi pengingat atas amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

Afdhal berharap seluruh petugas dapat melakukan survei secara cermat dengan memperhatikan kondisi fisik rumah, keadaan sosial ekonomi keluarga, serta berbagai aspek lain yang menjadi pertimbangan dalam penentuan calon penerima bantuan.

“Seluruh petugas diharapkan dapat memperoleh data yang akurat mengenai kondisi rumah dan keadaan sosial ekonomi masyarakat, sehingga menghasilkan data yang valid, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut nantinya menjadi dasar penting dalam menentukan calon penerima bantuan agar program pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Survei Menjadi Tahapan Penting Penentuan Penerima Bantuan

Pelaksanaan survei lapangan menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan proses penyaluran bantuan rumah layak huni berlangsung secara transparan dan tepat sasaran. Melalui pemeriksaan langsung ke lokasi, petugas diharapkan dapat memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi tempat tinggal serta tingkat kebutuhan masing-masing calon penerima.

Data hasil survei tersebut nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam proses verifikasi dan penetapan penerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, bantuan yang disalurkan diharapkan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan, bukan hanya berdasarkan data administratif, tetapi juga sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Ketelitian petugas dalam mengumpulkan informasi menjadi faktor penting untuk meminimalkan kesalahan pendataan sekaligus memastikan setiap calon penerima dinilai secara adil dan objektif.

Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Baitul Mal juga diharapkan terus memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait agar pelaksanaan program berjalan efektif, mulai dari tahap pendataan, verifikasi, hingga penyaluran bantuan.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh berupaya mendorong peningkatan kualitas tempat tinggal masyarakat sekaligus memperkuat program penanggulangan kemiskinan di ibu kota Provinsi Aceh.

Kolaborasi lintas sektor dan dukungan petugas lapangan yang profesional diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, dengan hunian yang layak, aman, dan sesuai kebutuhan keluarga penerima manfaat.(**)