Illiza Ikuti Rapat Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Banda Aceh11 Dilihat

BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengikuti rapat koordinasi secara daring bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Senin (26/10/2026).

Rapat tersebut berlangsung dari Ruang Rapat Pendopo Wali Kota Banda Aceh dengan agenda utama membahas percepatan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya koordinasi pemerintah dalam mendorong percepatan pemulihan wilayah yang terdampak bencana alam. Pembahasan difokuskan pada pentingnya langkah penanganan pascabencana yang terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan agar proses pemulihan dapat berjalan secara optimal.

Keterlibatan Wali Kota Banda Aceh dalam rapat tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebijakan serta langkah penanganan pascabencana, khususnya di wilayah yang membutuhkan dukungan untuk memulihkan kondisi kehidupan masyarakat.

Percepatan Pemulihan Menjadi Perhatian Bersama

Rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan tahapan penting dalam penanganan bencana setelah fase tanggap darurat. Kedua tahapan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemulihan infrastruktur yang mengalami kerusakan, tetapi juga mencakup upaya mengembalikan fungsi pelayanan publik, aktivitas sosial, serta kehidupan ekonomi masyarakat terdampak.

Rehabilitasi diarahkan untuk memulihkan berbagai fungsi kehidupan masyarakat dan pelayanan pemerintahan yang terganggu akibat bencana. Sementara itu, rekonstruksi berfokus pada pembangunan kembali sarana dan prasarana yang rusak dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta aspek keselamatan dalam menghadapi potensi bencana pada masa mendatang.

Karena itu, percepatan kedua tahapan tersebut membutuhkan perencanaan yang matang, pendataan kerusakan dan kerugian yang akurat, serta koordinasi lintas sektor agar program pemulihan dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan di lapangan.

Dalam konteks ini, sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan efektif.

Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Rapat koordinasi yang melibatkan Menko PMK, Mendagri, serta para pemangku kepentingan pemerintah daerah memiliki arti strategis dalam menyelaraskan langkah penanganan pascabencana di sejumlah provinsi.

Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi wilayah yang menjadi perhatian dalam pembahasan percepatan pemulihan tersebut. Koordinasi diperlukan agar berbagai kebutuhan penanganan dapat dipetakan dengan baik, sekaligus mendukung penyusunan langkah tindak lanjut sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.

Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menyampaikan kondisi wilayah, mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, serta memastikan program yang direncanakan dapat menjawab persoalan yang dihadapi warga terdampak.

Di sisi lain, dukungan dan koordinasi pemerintah pusat dibutuhkan untuk memperkuat pelaksanaan program pemulihan, terutama dalam penyelarasan kebijakan, koordinasi antarkementerian dan lembaga, serta dukungan terhadap kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai kewenangan masing-masing.

Melalui koordinasi yang baik, pelaksanaan program pascabencana diharapkan dapat berlangsung lebih terarah, sehingga kebutuhan dasar masyarakat dan pemulihan fasilitas yang terdampak dapat menjadi bagian dari prioritas penanganan.

Mendorong Pemulihan Kehidupan Masyarakat

Dampak bencana alam tidak hanya terlihat dari kerusakan bangunan dan infrastruktur, tetapi juga dapat memengaruhi aktivitas ekonomi, akses terhadap pelayanan publik, serta kehidupan sosial masyarakat.

Oleh sebab itu, keberhasilan rehabilitasi dan rekonstruksi perlu dilihat dari kemampuan program pemulihan dalam membantu masyarakat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara aman dan normal.

Pemulihan fasilitas umum, sarana pendidikan, pelayanan kesehatan, akses transportasi, serta infrastruktur pendukung aktivitas ekonomi merupakan sejumlah aspek yang umumnya menjadi perhatian dalam penanganan pascabencana, sesuai tingkat kerusakan dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Selain itu, proses pemulihan juga memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga unsur terkait lainnya. Kolaborasi tersebut diperlukan agar upaya pemulihan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi turut memperhatikan kebutuhan sosial dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Dengan demikian, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat diharapkan dapat mendukung pemulihan wilayah terdampak sekaligus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi risiko bencana pada masa mendatang.

Keikutsertaan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dalam rapat daring pada Senin (26/10/2026) tersebut menjadi bagian dari koordinasi pemerintah daerah dalam pembahasan agenda percepatan pemulihan pascabencana bersama pemerintah pusat.

Langkah koordinasi semacam ini penting untuk memastikan penanganan pascabencana dilaksanakan secara terpadu, dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah yang terdampak.(**)