BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat upaya pengelolaan sampah rumah tangga melalui fasilitas Waste Collection Point (WCP). Sistem ini mengedepankan pemilahan sampah berdasarkan jenisnya sebelum dibawa ke depo untuk dikelola lebih lanjut, sekaligus mendorong pemanfaatan sampah organik menjadi kompos yang bermanfaat bagi masyarakat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan berbasis partisipasi masyarakat. Selain meningkatkan kualitas pengelolaan di tingkat depo, Pemko Banda Aceh juga berupaya menumbuhkan kesadaran warga agar mulai memilah sampah sejak dari rumah masing-masing.
Kepala Bidang Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Banda Aceh, Asnawi, mengatakan sampah yang dikumpulkan melalui fasilitas WCP dipisahkan menjadi tiga kategori, yakni sampah organik, nonorganik, dan residu.
Pemilahan tersebut merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap jenis sampah mendapatkan penanganan sesuai karakteristiknya. Sampah yang telah dikumpulkan selanjutnya dibawa ke depo WCP untuk menjalani proses pengelolaan lebih lanjut.
Menurut Asnawi, pemisahan sampah berdasarkan jenisnya tidak hanya memudahkan proses penanganan, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan kembali sampah yang masih memiliki nilai guna.
Sampah organik, misalnya, dapat diolah menjadi kompos yang kemudian dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan berkebun masyarakat. Pemanfaatan ini turut melibatkan Kelompok Wanita Tani (KWT) yang mengelola kebun gampong di sekitar depo WCP.
Melalui pola tersebut, sampah yang sebelumnya dianggap tidak berguna dapat diolah menjadi bahan yang bermanfaat bagi kegiatan pertanian skala rumah tangga maupun kebun masyarakat.
Pemanfaatan sampah organik menjadi kompos juga menjadi salah satu langkah untuk mengurangi jumlah sampah yang harus dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak hanya berorientasi pada pengumpulan dan pembuangan, tetapi juga mengedepankan pengurangan serta pemanfaatan kembali material yang masih bisa diolah.
Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga Perlu Diperluas
Meski sistem pengelolaan melalui WCP terus berjalan, Asnawi menilai partisipasi masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya masih perlu ditingkatkan.
Kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah menjadi salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan pengelolaan sampah secara menyeluruh. Tanpa pemilahan yang baik di tingkat rumah tangga, proses penanganan di depo berpotensi menjadi lebih sulit dan pemanfaatan sampah yang masih bernilai guna tidak dapat berjalan maksimal.
Karena itu, masyarakat diharapkan mulai membiasakan diri memisahkan sampah organik, nonorganik, dan residu sebelum sampah tersebut diserahkan kepada petugas pengangkut.
Sampah organik, seperti sisa sayuran dan bahan makanan, dapat dipisahkan untuk mendukung proses pengolahan menjadi kompos. Sementara itu, sampah nonorganik perlu dipilah sesuai jenisnya agar lebih mudah ditangani atau dimanfaatkan kembali apabila memungkinkan.
Adapun sampah residu merupakan sampah yang tersisa setelah proses pemilahan dan tidak dapat dimanfaatkan melalui jalur pengolahan yang tersedia.
Asnawi menyampaikan bahwa budaya memilah sampah di tingkat rumah tangga harus terus diperluas agar sistem pengelolaan yang telah dibangun pemerintah dapat memberikan hasil yang lebih optimal.
“Secara umum budaya memilah sampah dari rumah tangga dinilai masih terus ditingkatkan dan diperluas agar pengelolaan sampah di sumber dapat berdaya,” ujar Asnawi kepada wartawan Rabu (21/10/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada ketersediaan fasilitas, tetapi juga membutuhkan perubahan kebiasaan masyarakat dalam memperlakukan sampah yang dihasilkan setiap hari.
Semakin baik pemilahan dilakukan sejak dari rumah, semakin besar pula peluang untuk mengoptimalkan pemanfaatan sampah organik dan material yang masih dapat didaur ulang.
Depo WCP Akan Ditambah dan Dibenahi Bertahap
Selain memperkuat kesadaran masyarakat, Pemko Banda Aceh juga merencanakan penambahan dan perbaikan fasilitas depo WCP secara bertahap.
Pembenahan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kelayakan fasilitas pengelolaan sampah sekaligus mendukung kelancaran proses pengumpulan, pemilahan, dan pengolahan sampah di tingkat masyarakat.
Keberadaan depo yang memadai menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung sistem pengelolaan sampah berbasis kawasan. Fasilitas tersebut diharapkan mampu menunjang kegiatan pemilahan secara lebih tertata, sehingga sampah yang masuk dapat ditangani sesuai kategori masing-masing.
Penambahan maupun perbaikan depo juga menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan persampahan di Kota Banda Aceh. Dengan dukungan fasilitas yang lebih baik dan partisipasi masyarakat yang semakin luas, pengelolaan sampah diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
Salah satu sasaran penting dari langkah tersebut adalah mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.
Pengurangan sampah yang dibuang ke TPA perlu dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari mengurangi timbulan sampah, memilah sampah dari sumbernya, memanfaatkan sampah organik menjadi kompos, hingga mengoptimalkan penanganan sampah nonorganik yang masih dapat didaur ulang.
Melalui pendekatan tersebut, sampah tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan kebersihan kota, tetapi juga sebagai material yang sebagian masih bisa dimanfaatkan apabila dikelola dengan benar.
Meski demikian, pelaksanaan sistem ini membutuhkan kesinambungan antara penyediaan fasilitas, kesiapan petugas, dan kedisiplinan masyarakat dalam memilah sampah secara konsisten.
Illiza Tekankan Kolaborasi Semua Pihak
Komitmen Pemko Banda Aceh dalam memperkuat pengelolaan sampah sebelumnya juga ditunjukkan melalui kunjungan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, ke tiga lokasi WCP pada Jumat (2/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Illiza meninjau secara langsung aktivitas pengelolaan dan pemilahan sampah yang melibatkan kelompok masyarakat, terutama kaum perempuan.
Keterlibatan kelompok perempuan dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah dapat menjadi gerakan bersama yang tumbuh dari lingkungan masyarakat. Peran mereka tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pengelolaan di lokasi WCP, tetapi juga berpotensi memperkuat kebiasaan memilah sampah di lingkungan keluarga dan gampong.
Bagi pemerintah kota, pengelolaan sampah membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Penyediaan fasilitas dan penyusunan kebijakan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat serta keterlibatan berbagai unsur di luar pemerintah.
Illiza menegaskan, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan kerja sama antara masyarakat, dunia usaha, komunitas, dan seluruh pemangku kepentingan agar upaya pengurangan serta pengelolaan sampah dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Dengan semangat Banda Aceh Kota Kolaborasi, saya yakin persoalan sampah dapat kita atasi apabila seluruh unsur bergerak bersama. Pemerintah menyediakan kebijakan dan fasilitas, masyarakat membangun budaya disiplin, dunia usaha berpartisipasi, dan komunitas menjadi penggerak di lapangan,” kata Illiza.
Pernyataan tersebut menekankan pentingnya pembagian peran dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Pemerintah berperan menyediakan kebijakan dan sarana pendukung, sementara masyarakat diharapkan membangun kebiasaan memilah sampah serta menjaga kebersihan lingkungan.
Pada saat yang sama, dunia usaha dan komunitas dapat mengambil bagian melalui berbagai kegiatan yang mendukung pengurangan sampah, pemanfaatan kembali material yang masih bernilai guna, serta edukasi kepada masyarakat.
Membangun Budaya Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Penguatan WCP di Banda Aceh menjadi salah satu upaya untuk mendorong perubahan pola pengelolaan sampah, dari kebiasaan mengumpulkan dan membuang menjadi sistem yang mengutamakan pemilahan serta pemanfaatan kembali.
Namun, keberhasilan upaya tersebut tidak cukup diukur dari jumlah fasilitas yang tersedia. Perubahan perilaku masyarakat, konsistensi pemilahan dari rumah tangga, dan optimalisasi pengolahan sampah di depo juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan.
Masyarakat dapat memulai langkah sederhana dengan menyediakan tempat sampah terpisah di rumah, membedakan sampah organik dan nonorganik, serta memastikan sampah dibuang melalui mekanisme pengumpulan yang tersedia.
Kebiasaan tersebut perlu dibangun secara terus-menerus agar pemilahan sampah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan sekadar kegiatan yang dilakukan ketika ada program atau imbauan pemerintah.
Di sisi lain, penambahan dan perbaikan depo WCP diharapkan mampu memperkuat dukungan infrastruktur sehingga sampah yang telah dipilah dapat ditangani secara lebih optimal.
Apabila fasilitas yang memadai didukung partisipasi masyarakat dan kolaborasi lintas sektor, upaya mengurangi sampah yang berakhir di TPA akan memiliki peluang lebih besar untuk mencapai hasil yang diharapkan.
Dengan semangat Banda Aceh Kota Kolaborasi, Pemko Banda Aceh terus mendorong pengelolaan sampah yang melibatkan seluruh unsur masyarakat. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya membantu mengurangi beban penanganan sampah, tetapi juga menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.(**)






