Dok Humas Sekdakab Aceh Tamiang
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I., menghadiri Rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Tahun Anggaran 2027 di Aula DPRK Aceh Tamiang, Karang Baru, Selasa (11/8/26).
Dalam sambutannya, Wabup Ismail menyampaikan penyusunan KUA dan PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang berpedoman pada RKPD Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2027 dan RPJMK Aceh Tamiang Tahun 2025 – 2029.

Pembangunan Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2027 mengusung tema “Percepatan Pemulihan Pascabencana Melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan.” Tema tersebut dijabarkan dalam empat prioritas, yakni peningkatan sarana dan prasarana layanan masyarakat, peningkatan kualitas pemerintahan dan penerapan syariat Islam, penguatan mitigasi bencana dan infrastruktur, serta revitalisasi permukiman dan sanitasi lingkungan pascabencana banjir.
Wabup menjelaskan, KUA dan PPAS menjadi landasan bersama pemerintah daerah dan DPRK dalam menentukan arah kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah, sekaligus menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah Tahun Anggaran 2027.
Ia berharap pembahasan antara eksekutif dan legislatif berjalan sinergis sehingga APBK 2027 mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pemulihan pascabencana menuju pembangunan Aceh Tamiang yang tangguh dan berkelanjutan.
Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS tersebut selanjutnya akan dilanjutkan pada Jumat, 14 Agustus 2026
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Sekretaris Daerah, para kepala SKPK, unsur Forkopimcam, serta undangan lainnya.











