Bupati Aceh Tamiang Tegaskan Penyaluran Bantuan Korban Banjir, Total Nilai Capai Rp917,7 Miliar

Berita6 Dilihat

Karang Baru, Dailymail Indonesia

Menanggapi berbagai pertanyaan masyarakat terkait penyaluran bantuan bagi korban banjir hidrometeorologi, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi didampingi BPBD dan Dinas Sosial menggelar konferensi pers di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Jumat (19/6/2026).

Dalam keterangannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat, baik Jaminan Hidup (Jadup), bantuan stimulan ekonomi, pergantian perabot rumah tangga maupun stimulan perbaikan rumah rusak, harus melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat sesuai ketentuan BNPB dan Kementerian Sosial sebelum dapat disalurkan kepada masyarakat.

“Proses administrasi dan validasi penerima bantuan dilakukan secara ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus berkoordinasi dengan BNPB dan Kementerian Sosial agar seluruh bantuan dapat segera diterima masyarakat yang berhak,” tegas Armia.

Bupati menjelaskan, penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial akan berlangsung secara bertahap mulai 20 Juni hingga 11 Juli 2026. Pada tahap awal, Sabtu (20/6/2026), pemerintah akan menyalurkan bantuan stimulan rumah rusak Tahap III dan Tahap IV.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang telah ditetapkan dalam lima Surat Keputusan (SK) BNBA, sebanyak 99.338 jiwa pada SK Tahap III dan IV akan menerima bantuan Jadup. Selain itu, 39.264 kepala keluarga akan menerima bantuan stimulan ekonomi dan pergantian perabot rumah tangga dengan total nilai mencapai Rp.448.218.300.000.

Secara keseluruhan, penerima bantuan dari Kementerian Sosial pada SK Tahap I hingga IV yang telah dan akan disalurkan mencapai 52.414 kepala keluarga atau 147.157 jiwa, dengan total bantuan sebesar Rp.625.125.100.000.

Bupati mengimbau masyarakat agar menunggu jadwal dan undangan resmi yang akan disampaikan melalui Kantor Pos, Datok Penghulu, dan Kepala Dusun masing-masing.
“Saya meminta masyarakat tidak terpancing informasi yang tidak jelas. Tunggu undangan resmi dan jadwal penyaluran yang telah ditetapkan agar proses berjalan tertib dan lancar,” ujarnya.

Selain bantuan sosial, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga akan memulai penyaluran Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah kategori Rumah Rusak Ringan (RR) dan Rumah Rusak Sedang (RS) Tahap III Termin I dari BNPB RI mulai 22 Juni 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp.93.750.000.000.

Total bantuan stimulan perbaikan rumah yang telah dan akan disalurkan BNPB RI mencapai Rp.292.620.000.000. Dengan demikian, akumulasi seluruh bantuan yang telah dan akan disalurkan kepada masyarakat Aceh Tamiang, meliputi Jadup, stimulan ekonomi, pergantian perabot, dan stimulan perbaikan rumah, mencapai Rp.917.745.100.000.

Menutup keterangannya, Bupati Armia Pahmi meminta masyarakat yang belum menerima bantuan agar tetap bersabar menunggu tahapan berikutnya.

“Pemerintah akan terus hadir memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Kami berkomitmen bekerja maksimal untuk mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat Aceh Tamiang pascabencana.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi, kami telah membuka pusat layanan informasi di Sekretariat Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Lantai I Kantor Bupati Aceh Tamiang,” pungkasnya.