Disdikbud Banda Aceh Perkuat Pencegahan Perundungan di Sekolah

BANDA ACEH – Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak terus diperkuat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar Sosialisasi Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Berbasis Sekolah Angkatan II yang berlangsung di Hotel Al Hanifi Banda Aceh, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh dan diikuti oleh 100 peserta yang terdiri atas guru jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) dari berbagai sekolah di Kota Banda Aceh.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) beserta sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Disdikbud Kota Banda Aceh. Kehadiran para pemangku kepentingan pendidikan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, dalam sambutannya saat membuka kegiatan menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang paling aman bagi anak-anak untuk belajar, bermain, dan mengembangkan potensi diri mereka. Menurutnya, tidak boleh ada ruang bagi praktik perundungan maupun bentuk kekerasan lainnya di lingkungan pendidikan.

“Perundungan dan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak boleh mendapatkan ruang di lingkungan pendidikan kita. Melalui sosialisasi Angkatan II ini, kita sengaja menyasar para guru TK dan SD sebagai garda terdepan. Kita ingin membangun fondasi pemahaman yang kuat sejak dini, baik bagi pendidik maupun peserta didik, agar ekosistem sekolah yang ramah anak, aman, dan menyenangkan dapat benar-benar terwujud di Banda Aceh,” ujar Sulaiman Bakri.

Ia menjelaskan bahwa usia dini merupakan fase penting dalam pembentukan karakter anak. Karena itu, guru memiliki posisi strategis dalam menanamkan nilai-nilai saling menghormati, empati, toleransi, serta membangun budaya positif di lingkungan sekolah.

Selain berperan sebagai pendidik, lanjut Sulaiman, guru juga harus mampu menjadi pelindung sekaligus detektor awal terhadap berbagai gejala yang mengarah pada tindakan perundungan. Perubahan perilaku siswa, seperti menjadi lebih pendiam, kehilangan semangat belajar, sering menyendiri, atau menunjukkan tanda-tanda ketakutan, perlu menjadi perhatian serius bagi para tenaga pendidik.

“Guru bukan hanya mengajar mata pelajaran. Guru juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap anak merasa aman dan terlindungi saat berada di sekolah. Karena itu, kemampuan mengenali tanda-tanda awal perundungan sangat penting dimiliki oleh setiap pendidik,” katanya.

Dalam sosialisasi tersebut, para peserta mendapatkan berbagai materi terkait konsep pencegahan perundungan, penguatan karakter peserta didik, strategi membangun budaya sekolah yang positif, hingga mekanisme penanganan kasus kekerasan berbasis sekolah sesuai regulasi yang berlaku.

Para pemateri dari BPMP Aceh juga mengajak peserta untuk memahami bahwa pencegahan kekerasan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah semata, tetapi memerlukan kolaborasi antara guru, orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Sinergi semua pihak dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan kondusif.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mendukung implementasi kebijakan pendidikan yang berorientasi pada perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak peserta didik.

Melalui sosialisasi ini, Disdikbud Banda Aceh berharap para guru dapat membawa pulang pengetahuan dan strategi preventif yang konkret untuk diterapkan di sekolah masing-masing. Dengan demikian, upaya pencegahan perundungan dan kekerasan dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga tercipta ekosistem pendidikan yang semakin inklusif, aman, dan menyenangkan bagi seluruh anak di Kota Banda Aceh.

Langkah ini menjadi bukti bahwa dunia pendidikan tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga memastikan setiap peserta didik tumbuh dalam lingkungan yang menghargai martabat, keamanan, dan kesejahteraan psikologis mereka.(**)