Dituding Kuasai Aset hingga Terima Upeti, Kepala Puskesmas Karang Baru Akhirnya Buka Suara

Berita152 Dilihat

Karang Baru, Dailymail Indonesia

Kepala Puskesmas Karang Baru, Lena Ambryna, SKM, membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya dalam rapat bersama Komisi III DPRK Aceh Tamiang, Selasa (09/06/2026).

Lena menegaskan tidak pernah menguasai aset Puskesmas untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, seluruh aset, termasuk laptop bantuan dari berbagai program, tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan melalui dokumen inventaris serta Berita Acara Serah Terima (BAST).

Ia juga membantah tuduhan menerima “upeti” dari staf. Lena menjelaskan tidak pernah meminta ataupun menetapkan setoran dalam bentuk apa pun terkait pencairan dana kegiatan.

“Tidak ada paksaan, tidak ada kewajiban, apalagi ancaman kepada staf untuk memberikan uang kepada saya,” tegasnya.
Terkait gaya kepemimpinannya yang dianggap keras, Lena menyatakan tindakan tegas yang dilakukan semata-mata untuk menegakkan disiplin kerja dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, dr. Mustakim, M.Kes., Sp.DLP, membenarkan bahwa Lena telah mengundurkan diri dari jabatan Kepala Puskesmas Karang Baru dan saat ini ditugaskan di Dinas Kesehatan. Posisi Kepala Puskesmas sementara diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) sambil menunggu penetapan pejabat definitif.

Sementara itu, DPRK Aceh Tamiang meminta Dinas Kesehatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap persoalan yang terjadi di internal Puskesmas Karang Baru agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.