TERNATE – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Salah satu bentuk nyata kepedulian tersebut diwujudkan melalui program bedah rumah bagi warga kurang mampu yang dilaksanakan pada Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Efendi Johan, ini melibatkan jajaran pejabat struktural dan kepala unit pelaksana teknis pemasyarakatan di wilayah Ternate. Program tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam rangka menyelaraskan visi dan misi kementerian dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan, Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, Kepala LPKA Kelas II Ternate, Kepala Bapas Kelas II Ternate, serta Ketua Tim Umum dan Barang Milik Negara (BMN).
Program bedah rumah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan sehat. Sebelum pelaksanaan rehabilitasi rumah, tim Ditjenpas Maluku Utara terlebih dahulu melakukan survei lapangan guna memastikan kondisi rumah yang diusulkan benar-benar memenuhi kriteria penerima bantuan.
Melalui survei tersebut, petugas meninjau secara langsung kondisi bangunan, tingkat kerusakan, serta kondisi sosial ekonomi penghuni rumah. Langkah ini dilakukan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Plh. Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara, Efendi Johan, menyampaikan apresiasinya terhadap program bantuan sosial rehabilitasi rumah tidak layak huni yang diinisiasi Kementerian Imipas. Menurutnya, program ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat kecil untuk memperoleh kehidupan yang lebih layak.
“Program ini merupakan implementasi langsung dari arahan Menteri Imipas agar jajaran pemasyarakatan tidak hanya fokus pada tugas dan fungsi pemasyarakatan, tetapi juga hadir memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui bedah rumah ini, kami berharap dapat membantu meningkatkan kualitas hidup warga serta memberikan rasa nyaman dan aman dalam menempati rumahnya,” ujar Efendi Johan.
Ia menambahkan, program sosial seperti ini memiliki dampak yang luas karena tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga mampu meningkatkan semangat dan harapan masyarakat penerima manfaat.
Menurut Efendi, kepedulian sosial harus menjadi budaya kerja seluruh jajaran pemasyarakatan. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan yang memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi warga di Maluku Utara.
Program bedah rumah yang dilaksanakan Ditjenpas Maluku Utara juga menjadi bagian dari upaya mengakselerasi moto Pemasyarakatan, yakni “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”. Moto tersebut tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan sosial di tengah masyarakat. Dengan kolaborasi dan kepedulian yang terus ditingkatkan, Ditjenpas Maluku Utara berharap dapat berkontribusi lebih besar dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Melalui program bedah rumah ini, Ditjenpas Maluku Utara ingin menunjukkan bahwa semangat pengabdian kepada bangsa dan negara tidak hanya dilakukan di balik tembok pemasyarakatan, tetapi juga hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan uluran tangan dan perhatian nyata dari pemerintah.(**)
Ditjenpas Maluku Utara Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat












