Ribuan Warga Belum Cairkan Bantuan Rumah, BPBD Aceh Tamiang Percepat Koordinasi Hingga Tingkat Kampung

Berita15 Dilihat

Karang Baru, Dailymail Indonesia

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Aceh Tamiang) meminta percepatan pencairan Bantuan Stimulan Rumah Rusak bagi warga penerima tahap I dan II. Langkah ini diambil menyusul masih adanya ribuan penerima yang belum melakukan proses pencairan bantuan di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang, Iman Suheri yang akrab disapa Bayu, menegaskan seluruh camat diminta segera berkoordinasi dengan para Datok Penghulu di masing-masing wilayah guna memastikan seluruh warga penerima bantuan segera mencairkan hak mereka.

“Koordinasikan dengan para Datok Penghulu agar penerima Bantuan Stimulan Rumah Rusak Tahap I dan II melakukan pencairan,” ujar Bayu, Rabu (4/6/2026).

Ia menjelaskan, dari total 9.199 penerima Bantuan Stimulan Rumah Rusak kategori rusak ringan (RR) dan rusak sedang (RS) pada SK tahap 1 dan 2, masih terdapat sekitar 2.114 penerima yang belum melakukan pencairan.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar penyaluran bantuan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. Karena itu, para Datok Penghulu diminta aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat penerima agar segera mendatangi bank penyalur untuk proses pencairan.

“Data hari ini masih ada sekitar 2.114 lebih penerima pada SK 1 dan 2 yang belum melakukan pencairan. Para Datok Penghulu harus segera menyampaikan kepada warganya yang terdata agar segera mencairkan bantuan,” jelasnya.

Bayu juga menyampaikan bahwa pihak BPBD Aceh Tamiang telah menurunkan tim ke lapangan untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kampung, guna mempercepat realisasi pencairan di seluruh wilayah.

Ia menegaskan, percepatan penyelesaian pencairan pada SK tahap 1 dan 2 menjadi penting sebagai dasar kelanjutan program bantuan berikutnya.

“Serapan pencairan SK 1 dan 2 harus segera tuntas. Dengan demikian, kita berharap pemerintah pusat dapat segera merealisasikan SK 3 dan 4,” pungkasnya.