Kanwil Ditjenpas Malut Razia LPKA Ternate, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

Nasional27 Dilihat

Ternate – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan melalui pelaksanaan razia rutin di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate, Senin (25/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya serius memberantas peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, serta berbagai praktik yang berpotensi mengganggu stabilitas pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Efendi Johan, didampingi jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Malut serta petugas LPKA Kelas II Ternate. Sejumlah pejabat yang turut hadir di antaranya Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan, Badarudii, Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Yuus Maraden, bersama unsur pejabat teknis dan staf lainnya.

Pelaksanaan penggeledahan berlangsung di seluruh blok dan kamar hunian warga binaan anak. Petugas secara menyeluruh menyisir setiap area guna memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di dalam lingkungan LPKA, termasuk narkoba, alat komunikasi ilegal, maupun benda lain yang dapat mengganggu keamanan serta proses pembinaan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, terkait penguatan keamanan dan ketertiban (kamtib) di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia. Arahan itu menitikberatkan pada pengawasan ketat terhadap potensi gangguan keamanan, pemberantasan narkoba, serta penegakan disiplin internal petugas.

Sebelum pelaksanaan razia dimulai, Efendi Johan memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran petugas. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa perang terhadap narkoba dan penggunaan handphone ilegal bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh aparatur pemasyarakatan.

Menurutnya, keberhasilan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman sangat bergantung pada integritas petugas dalam menjalankan tugas sesuai prosedur operasional standar (SOP). Karena itu, setiap petugas diminta tetap menjaga profesionalitas, memperkuat pengawasan, dan tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik ilegal berkembang di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Keamanan dan ketertiban menjadi fondasi utama keberhasilan pembinaan. Lingkungan yang aman akan mendukung proses pembinaan berjalan optimal serta menciptakan suasana yang kondusif bagi warga binaan untuk memperbaiki diri,” demikian pesan yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Razia juga dipandang sebagai bentuk implementasi nyata dari program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung aksi pemberantasan narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal di lingkungan pemasyarakatan. Selain aspek pengawasan, kegiatan ini sekaligus menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan disiplin petugas dan efektivitas pengamanan internal.

Dalam pelaksanaannya, seluruh kamar hunian diperiksa secara teliti oleh tim gabungan Kanwil Ditjenpas Maluku Utara bersama petugas LPKA. Pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan humanis namun tetap tegas, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan hak-hak warga binaan.

Pihak Kanwil Ditjenpas Maluku Utara menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat sistem pengamanan, meminimalisir potensi gangguan keamanan, serta memastikan lingkungan pembinaan tetap steril dari barang-barang terlarang.

Dengan intensifikasi razia dan penguatan komitmen petugas, Kanwil Ditjenpas Maluku Utara berharap tercipta lingkungan pemasyarakatan yang semakin aman, tertib, bersih dari narkoba, serta mampu menghadirkan proses pembinaan yang lebih optimal bagi warga binaan, khususnya anak-anak yang sedang menjalani masa pembinaan di LPKA Kelas II Ternate.(**)