Ternate – Upaya memperkuat kinerja pemasyarakatan di daerah terus dilakukan melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya diwujudkan dalam kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI ke Maluku Utara yang berlangsung pada Kamis, 23 April 2026, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIT tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran pemasyarakatan di wilayah Maluku Utara untuk menyampaikan berbagai aspirasi, tantangan, serta kebutuhan strategis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara, Said Mahdar, bersama pejabat struktural dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku Utara hadir langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI. Turut hadir pula unsur terkait lainnya, termasuk perwakilan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, serta instansi mitra seperti Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam forum tersebut, Komisi XIII DPR RI menjalankan fungsi representasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah di daerah, khususnya di bidang pemasyarakatan. Kunjungan ini juga bertujuan memastikan berbagai kebijakan strategis dari pemerintah pusat, termasuk kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dapat diimplementasikan secara optimal di daerah.
Said Mahdar dalam pemaparannya menjelaskan berbagai capaian kinerja yang telah diraih oleh jajaran pemasyarakatan di Maluku Utara, sekaligus mengungkap sejumlah kendala yang masih dihadapi di lapangan. Ia menegaskan pentingnya dukungan dari pemerintah pusat dan DPR RI guna meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, baik dari sisi sarana prasarana, sumber daya manusia, maupun program pembinaan warga binaan.
“Kunjungan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Kami berharap berbagai aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti melalui kebijakan yang konkret,” ujar Said.
RDP yang berlangsung interaktif tersebut juga menjadi ajang bagi seluruh peserta untuk menyampaikan berbagai masukan terkait kebutuhan prioritas, termasuk penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas layanan pemasyarakatan di wilayah Maluku Utara.
Salah satu hasil penting dari pertemuan ini adalah komitmen Komisi XIII DPR RI untuk mendukung pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ternate. Pembangunan fasilitas ini dinilai sangat penting dalam menunjang pelaksanaan tugas pembimbingan kemasyarakatan serta meningkatkan efektivitas pembinaan bagi warga binaan di wilayah tersebut.
Dukungan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, profesional, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
Kunjungan kerja reses ini sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan bahwa seluruh program pemasyarakatan dapat berjalan secara terukur, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan adanya komunikasi yang intens antara DPR RI dan jajaran pemasyarakatan daerah, diharapkan berbagai tantangan yang ada dapat diatasi secara bertahap, sehingga pelayanan pemasyarakatan di Maluku Utara semakin optimal dan berkualitas.(**)






