Karang Baru, Dailymail Indonesia
Ketua Komunitas Jurnalis Lingkungan (KJL), Syawaluddin KSP, menilai sikap staf Manajemen Mutu PT WIKA bernama Rere dalam menghadapi konfirmasi wartawan menunjukkan respons yang kurang kooperatif terhadap kerja jurnalistik.
Menurut Syawaluddin, media yang datang melakukan konfirmasi tidak meminta dokumen rahasia perusahaan ataupun rincian teknis proyek yang memang lazim memerlukan prosedur administrasi resmi. Pertanyaan yang diajukan justru sangat mendasar dan berkaitan langsung dengan kepentingan publik.
“Yang dipertanyakan wartawan hanya soal apakah pembayaran proyek sudah dicairkan atau belum, serta bagaimana penyelesaian pembayaran terhadap mandor lokal yang mengaku belum menerima hak mereka. Itu bukan permintaan dokumen rahasia negara ataupun data internal yang sensitif,” tegas Syawaluddin KSP, Sabtu (23/5/2026).
Ia menilai, dalam praktik jurnalistik profesional, konfirmasi langsung melalui wawancara lapangan, telepon, maupun pesan WhatsApp merupakan hal yang lazim dilakukan wartawan sebelum berita diterbitkan.
Karena itu, menurutnya, kurang tepat apabila seluruh bentuk konfirmasi sederhana harus dibatasi dengan mekanisme surat-menyurat yang berbelit, terlebih ketika persoalan yang berkembang telah menjadi perhatian masyarakat luas.
“Kami memahami setiap perusahaan memiliki SOP internal dan tidak semua staf memiliki kewenangan memberikan keterangan resmi. Tetapi setidaknya harus ada sikap terbuka dan itikad kooperatif untuk menjawab pertanyaan dasar publik, bukan justru membangun kesan tertutup,” ujarnya.
Syawaluddin menegaskan bahwa pers bekerja berdasarkan kepentingan informasi publik, bukan untuk mencari sensasi ataupun menyerang institusi tertentu.
“Konfirmasi pers bukan ancaman. Justru ketika pertanyaan sederhana saja sulit dijawab, publik akan semakin bertanya-tanya ada apa sebenarnya di balik persoalan tersebut,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan yang mengerjakan proyek bersumber dari anggaran negara semestinya memiliki komitmen terhadap keterbukaan informasi, terutama ketika muncul keluhan masyarakat terkait pelaksanaan pekerjaan maupun pembayaran kepada pihak lokal.
“Keterbukaan informasi adalah bagian dari tanggung jawab moral kepada publik. Jangan sampai perusahaan terkesan antikritik atau alergi terhadap pertanyaan wartawan,” tutup Syawaluddin.








