Bentrokan Mahasiswa Berujung Kebakaran di USK, Satreskrim Periksa 15 Saksi

BANDA ACEH – Aparat kepolisian terus mendalami kasus terbakarnya gedung di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) yang diduga berkaitan dengan bentrokan antarmahasiswa dan aksi perusakan fasilitas kampus. Hingga Jumat (22/5/2026), penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh telah memeriksa sedikitnya 15 saksi guna mengungkap rangkaian peristiwa yang berujung pada kebakaran tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya menyebabkan kerusakan bangunan dan fasilitas pendidikan, tetapi juga memunculkan dugaan tindak pidana pengrusakan serta indikasi penggunaan benda yang diduga berkaitan dengan bom molotov di lingkungan kampus.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat sebelum kebakaran terjadi.

“Sebanyak 15 saksi telah kita mintai keterangan terkait kejadian terbakarnya gedung serta fasilitas lainnya yang ada di Fakultas Pertanian USK,” ujar Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Jumat (22/5/2026).

Dari jumlah saksi yang diperiksa, 13 di antaranya merupakan mahasiswa, sementara satu orang dosen dan satu lainnya merupakan pelapor kasus tersebut. Para mahasiswa yang menjalani pemeriksaan disebut turut didampingi pihak kampus dalam proses pengambilan keterangan.

Penyidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/418/V/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 21 Mei 2026. Polisi menegaskan bahwa proses hukum masih berlangsung dan jumlah saksi dapat bertambah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan penyelidikan.

Menurut penyidik, pemeriksaan saksi menjadi langkah penting untuk menyusun potongan-potongan peristiwa sebelum kebakaran terjadi. Polisi ingin memastikan apakah insiden tersebut murni dipicu bentrokan yang tidak terkendali, atau terdapat unsur kesengajaan yang menyebabkan api membesar hingga menghanguskan fasilitas kampus.

Selain pemeriksaan saksi, tim penyidik juga telah mengamankan berbagai barang bukti dari lokasi kejadian. Sejumlah benda ditemukan berserakan di area kampus, di antaranya batu, kayu, pecahan kaca, hingga kendaraan yang hangus terbakar berupa sepeda motor dan mobil.

Yang menjadi perhatian, polisi juga menemukan indikasi adanya benda yang diduga berkaitan dengan bom molotov. Temuan tersebut kini tengah dianalisis lebih lanjut guna memastikan kaitannya dengan sumber api yang menyebabkan kebakaran.

“Beberapa barang bukti juga telah kita sita dari TKP,” kata Kompol Dizha.

Saat ini, Tim Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara mendalam untuk memastikan titik awal munculnya api serta mengidentifikasi pola kerusakan yang terjadi di lokasi kejadian.

Penyelidikan sementara mengungkap bahwa sebelum kebakaran terjadi, situasi di lingkungan kampus sempat memanas akibat keributan antarkelompok mahasiswa yang diduga berasal dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik. Bentrokan disebut sudah berlangsung sejak dua hari sebelumnya dan kembali memuncak beberapa jam sebelum kebakaran.

Kondisi tersebut diduga memperkeruh situasi di area kampus hingga berujung pada aksi pengrusakan fasilitas pendidikan. Sejumlah ruang dan sarana kampus mengalami kerusakan, sementara kebakaran menyebabkan kerugian material yang tidak sedikit.

Kasat Reskrim menegaskan pihak kepolisian akan bekerja secara profesional dan objektif untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran sekaligus pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. Polisi juga membuka kemungkinan pemeriksaan tambahan terhadap saksi lain, termasuk pihak-pihak yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Peristiwa ini memantik perhatian publik, terutama sivitas akademika USK, karena kampus sebagai ruang pendidikan dinilai harus tetap menjadi tempat yang aman, kondusif, dan bebas dari kekerasan. Banyak pihak berharap penyelidikan berjalan transparan agar penyebab insiden dapat terungkap secara jelas serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Di sisi lain, aparat juga mengimbau seluruh mahasiswa untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, sembari menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.(**)