Aceh Besar – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Aceh Besar dan merenggut korban jiwa. Insiden tragis ini berlangsung di ruas Jalan Banda Aceh–Meulaboh, tepatnya di Desa Dayah Mamplam, Kecamatan Leupung, pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 04.45 WIB, saat kondisi jalan masih relatif sepi dan minim penerangan.
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah mobil penumpang jenis Honda Brio dengan nomor polisi BL 1439 VJ dan sebuah becak motor (bentor) yang tidak dilengkapi nomor polisi. Kecelakaan terjadi secara tiba-tiba dan diduga dipicu oleh upaya pengemudi mobil menghindari seekor hewan yang melintas di jalan.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Chairul Ikhsan, melalui Kasat Lantas AKP Ferianto, menjelaskan bahwa mobil Honda Brio yang dikemudikan Muhammad Surya ZK (23), warga Kabupaten Nagan Raya, saat itu melaju dari arah Meulaboh menuju Banda Aceh.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi mobil diduga terkejut ketika seekor kucing melintas di badan jalan. Refleks untuk menghindari hewan tersebut membuat pengemudi membanting setir ke arah kanan. Namun nahas, manuver mendadak itu justru membuat kendaraan masuk ke jalur berlawanan.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sebuah becak motor yang dikendarai Husni ZA (56), warga Kabupaten Pidie Jaya. Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan kondisi yang minim penerangan, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
“Becak motor tersebut tidak dilengkapi lampu utama. Pengendaranya hanya menggunakan senter di kepala sebagai penerangan,” ungkap AKP Ferianto.
Benturan keras antara kedua kendaraan mengakibatkan keduanya terpental hingga ke bahu jalan. Bagian depan mobil Honda Brio mengalami kerusakan parah, sementara becak motor juga hancur di beberapa bagian akibat kuatnya benturan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi becak motor, Husni ZA, meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka serius. Sementara itu, pengemudi Honda Brio, Muhammad Surya ZK, mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas yang sempat terganggu akibat kejadian tersebut.
Saat ini, Satlantas Polres Aceh Besar masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan secara rinci kronologi kejadian serta faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan. Termasuk di antaranya kondisi jalan, visibilitas saat kejadian, serta kelengkapan kendaraan yang terlibat.
Kasat Lantas AKP Ferianto juga mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama pada waktu dini hari hingga subuh, di mana kondisi pencahayaan masih terbatas dan potensi gangguan di jalan cukup tinggi.
Ia menekankan pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, termasuk penggunaan lampu utama yang berfungsi dengan baik. Selain itu, pengendara juga diimbau untuk tetap fokus dan tidak melakukan manuver mendadak yang berisiko membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kelengkapan kendaraan dan kehati-hatian adalah kunci utama keselamatan di jalan raya,” pungkasnya.(**)












