Banda Aceh — Polda Aceh menggelar audiensi bersama komunitas Green Leadership Indonesia Aceh untuk membahas konsep green policing sebagai upaya kolaboratif menjaga kelestarian lingkungan hidup di Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Batoh, Banda Aceh, Kamis (26/3/2026).
Audiensi ini dihadiri oleh Ketua dan anggota komunitas Green Leadership Indonesia Aceh, para pemuda, serta alumni berbagai program kepemudaan dan lingkungan, termasuk komunitas Civil Netizens yang aktif dalam kegiatan sosial dan edukasi lingkungan.
Dari jajaran kepolisian, hadir Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah bersama Irwasda dan sejumlah pejabat utama Polda Aceh, di antaranya Karorena, Dirresnarkoba, Dirbinmas, serta Kabidpropam.
Dalam pertemuan tersebut, komunitas Green Leadership Indonesia Aceh menyampaikan dukungan terhadap gagasan Kapolda terkait implementasi green policing. Para peserta menilai pendekatan ini relevan dalam menjawab tantangan kerusakan lingkungan yang semakin kompleks di Aceh.
Selain itu, para pemuda juga memaparkan berbagai program yang telah mereka jalankan, mulai dari edukasi dan kampanye lingkungan hingga penguatan peran generasi muda dalam menjaga kelestarian alam.
Sebagai bentuk tindak lanjut, komunitas menginisiasi program pendidikan lingkungan hidup bagi generasi muda yang akan dilaksanakan secara kolaboratif bersama kepolisian. Program ini direncanakan dalam bentuk pelatihan atau pendidikan singkat yang difasilitasi oleh Polda Aceh melalui jajaran Polres dan Polresta di seluruh kabupaten/kota.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta kapasitas generasi muda dalam menjaga, merawat, dan melakukan restorasi lingkungan.
Dalam arahannya, Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan semangat komunitas anak muda dalam mendukung program green policing.
“Sinergi ini diharapkan dapat melahirkan berbagai inovasi, khususnya dalam edukasi lingkungan hidup kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan kesiapan institusinya untuk memfasilitasi program pendidikan lingkungan tersebut melalui jajaran Polres dan Polresta agar dapat menjangkau generasi muda hingga ke tingkat daerah.
Lebih lanjut, Kapolda mengungkapkan gagasan strategis berupa program penanaman mangrove di sepanjang garis pantai serta wilayah bantaran sungai. Program ini bertujuan menjaga kualitas air, memperkuat struktur tanah, serta mencegah abrasi dan kerusakan lingkungan lainnya. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, khususnya generasi muda sebagai agen perubahan.
Sebagai bagian dari implementasi, Polda Aceh juga merencanakan pelaksanaan program pendidikan singkat (short course) terkait green leadership yang akan digelar di seluruh Polres jajaran. Program ini dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara.
Audiensi ini menjadi langkah awal yang positif dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan generasi muda dalam menjaga lingkungan hidup. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan peran aktif masyarakat dalam upaya restorasi dan pemulihan ekosistem, sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat, lestari, dan berkelanjutan di Aceh.(**)








