BNNP Sumut Razia THM Blue Night di Langkat, 48 Pengunjung Positif Narkoba

Daerah55 Dilihat

LANGKAT – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menggelar razia besar-besaran di tempat hiburan malam (THM) Blue Night yang berada di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu malam (14/3/2026). Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya serius pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat-tempat hiburan malam.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumatera Utara, Tatar Nugroho, yang didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, CP Sinaga. Dalam operasi itu, puluhan personel BNNP Sumut diterjunkan dengan dukungan unsur dari POM-TNI AD serta Propam Polda Sumatera Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preemtif dan preventif yang dilakukan BNNP Sumut guna menekan peredaran narkotika, terutama di tempat hiburan malam yang dinilai rawan menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Razia juga dilakukan sebagai bentuk pengawasan ketat selama bulan suci Ramadhan agar tidak ada aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

Petugas melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pengunjung dan karyawan yang berada di dalam lokasi hiburan malam tersebut. Selain pemeriksaan identitas, tim juga melakukan tes urine secara langsung menggunakan metode rapid test untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika.

Hasilnya cukup mengejutkan. Dari puluhan orang yang menjalani pemeriksaan, sebanyak 48 pengunjung dinyatakan positif mengandung zat narkotika. Seluruhnya langsung diamankan oleh petugas untuk dibawa ke kantor BNNP Sumatera Utara di Jalan Balai POM, Kota Medan, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses asesmen.

Selain mengamankan sejumlah pengunjung yang positif narkoba, petugas juga menemukan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan narkotika maupun barang non-narkotika di dalam lokasi hiburan malam tersebut. Barang-barang tersebut kini telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak BNNP Sumut.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, menegaskan bahwa razia ini bukan bertujuan untuk menghambat kegiatan usaha hiburan malam. Namun, pihaknya ingin memastikan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di tempat-tempat hiburan.

Menurutnya, tempat hiburan malam kerap menjadi salah satu lokasi yang rawan disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk melakukan transaksi atau penggunaan narkotika. Karena itu, pengawasan dan penindakan harus terus dilakukan secara konsisten.

“Kami ingin memastikan bahwa tempat hiburan malam tidak menjadi sarang peredaran narkoba. Razia ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam agar lebih bertanggung jawab dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di dalam tempat usaha mereka. Jika terbukti ada pembiaran terhadap praktik peredaran narkoba, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas.

BNNP Sumut bahkan dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar tempat hiburan tersebut ditutup apabila terbukti menjadi lokasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Apalagi jika tempat hiburan tetap beroperasi tanpa pengawasan yang memadai, terutama selama bulan suci Ramadhan.

Razia ini menjadi salah satu bukti keseriusan BNNP Sumut dalam memberantas narkotika di wilayah Sumatera Utara. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai lokasi yang dianggap rawan, baik di kota besar maupun daerah lainnya.

Dengan langkah ini, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan bahaya serta dampak buruk penyalahgunaan narkotika bagi kesehatan, keamanan, dan masa depan generasi bangsa.(**)