Subulussalam – Meningkatnya arus lalu lintas di jalur pantai barat dan selatan Aceh pascabencana hidrometeorologi 2025 mendorong Pemerintah Aceh bergerak cepat melakukan penanganan di sejumlah titik rawan kecelakaan. Salah satunya berada di kawasan Kedabuhan, Desa Jontor, Kota Subulussalam.
Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal, bersama Wali Kota Subulussalam, M. Rasyid Bancin, turun langsung ke lokasi pada Rabu, 4 Maret 2026, untuk meninjau kondisi lapangan sekaligus memastikan langkah penanganan yang akan dilakukan.
Kawasan Kedabuhan selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan, khususnya bagi kendaraan angkutan barang bertonase besar yang melintas dari arah Banda Aceh maupun dari Medan, Sumatera Utara. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah insiden kecelakaan dilaporkan terjadi di jalur tersebut, menyebabkan korban jiwa serta kerugian material yang tidak sedikit.
Dampak Pergeseran Arus Lalu Lintas
Pasca terganggunya jalur lintas timur akibat bencana hidrometeorologi tahun lalu, arus kendaraan berat dialihkan ke jalur pantai barat dan selatan. Kondisi ini berdampak langsung pada peningkatan volume kendaraan, terutama truk angkutan logistik dan distribusi barang kebutuhan pokok.
Menurut Kadishub Aceh, lonjakan kendaraan berat yang melintas di ruas jalan tersebut harus diantisipasi dengan langkah konkret dan terukur.
“Pasca terganggunya lintas timur, arus kendaraan terutama angkutan barang memang meningkat signifikan di jalur ini. Karena itu, kita tidak bisa membiarkan titik rawan ini tanpa penanganan. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas,” ujar Faisal di sela-sela peninjauan lapangan.
Ia menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat, tetapi juga membutuhkan sinergi lintas sektor, termasuk aparat kepolisian, instansi teknis, hingga partisipasi masyarakat.
Langkah Penanganan dan Evaluasi Teknis
Dalam peninjauan tersebut, tim Dishub Aceh melakukan identifikasi terhadap sejumlah faktor yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, mulai dari kondisi geometrik jalan, tikungan tajam, kemiringan, hingga minimnya rambu peringatan dan penerangan jalan.
Dishub Aceh berencana melakukan koordinasi lanjutan dengan pemerintah kabupaten/kota serta instansi terkait guna memperkuat aspek keselamatan di lokasi tersebut. Beberapa opsi penanganan yang tengah dikaji antara lain:
Penambahan rambu peringatan dan marka jalan reflektif
Pemasangan lampu penerangan jalan di titik gelap
Pengaturan ulang manajemen lalu lintas
Evaluasi teknis struktur jalan dan drainase
Sosialisasi keselamatan berkendara bagi pengemudi angkutan barang
Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan serta memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan yang melintas di jalur strategis tersebut.
Jalur Vital Distribusi dan Ekonomi
Sementara itu, Wali Kota Subulussalam, M. Rasyid Bancin, menyambut baik perhatian Pemerintah Aceh terhadap kondisi lalu lintas di wilayahnya. Ia menyebut kawasan Kedabuhan bukan hanya jalur penghubung antardaerah, tetapi juga urat nadi distribusi barang dan mobilitas masyarakat.
“Ini merupakan jalur vital yang menopang aktivitas ekonomi masyarakat. Jika keselamatannya tidak diperhatikan, dampaknya bukan hanya pada korban kecelakaan, tetapi juga pada kelancaran distribusi barang dan stabilitas harga,” ujarnya.
Pemerintah Kota Subulussalam, lanjutnya, siap mendukung penuh setiap langkah teknis yang akan dilakukan Pemerintah Aceh demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Komitmen Keselamatan Berkelanjutan
Peninjauan langsung ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Aceh dalam merespons cepat persoalan di lapangan, terutama yang menyangkut keselamatan publik. Ke depan, evaluasi terhadap titik-titik rawan kecelakaan di jalur pantai barat dan selatan Aceh akan terus dilakukan secara berkala.
Dengan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, serta instansi terkait, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan dan jalur distribusi utama di wilayah barat-selatan Aceh dapat berfungsi optimal tanpa mengorbankan keselamatan pengguna jalan.(**)






