Respon Cepat Call Center 110: Polres Pidie Jaya Evakuasi Ular Piton dari Pemukiman Warga

Polres pijay9 Dilihat

PIDIE JAYA – Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya berhasil mengevakuasi seekor ular piton sepanjang empat meter dari rumah warga di Gampong Pangwa Kuta, Kecamatan Tringgadeng, pada Senin malam, 7 Juli 2025.

Tindakan cepat ini dilakukan berkat respons sigap terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Sekitar pukul 22.15 WIB, seorang warga bernama Aris Munandar (27) menghubungi layanan darurat 110 setelah menemukan seekor ular piton besar berada di dalam rumahnya.

Menanggapi laporan tersebut, petugas piket Polres Pidie Jaya segera berkoordinasi dan mengerahkan personel ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi.

Evakuasi dipimpin langsung oleh Pawas IPDA Hasanuddin, S.Pd, bersama IPDA Indra Surya selaku Piket Pamapta I.

Dengan kerja sama dan kehati-hatian tinggi, proses pencarian serta penangkapan ular berlangsung selama kurang lebih 30 menit hingga berhasil diamankan tanpa adanya korban.

“Ular piton tersebut telah kami masukkan ke dalam karung dan diamankan sementara di Pos Penjagaan Samapta Polres Pidie Jaya untuk penanganan selanjutnya,” ujar Kasi Humas Polres Pidie Jaya, IPDA Mustafa,

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan evakuasi ini menjadi bukti nyata bahwa Polri selalu siap memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat melalui infrastruktur layanan darurat yang tersedia.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 dalam situasi darurat.

Warga sekitar menyambut baik dan mengapresiasi kecepatan serta kesigapan petugas dalam menanggulangi potensi bahaya tersebut.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, dan situasi berhasil ditangani secara profesional oleh aparat kepolisian.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *