Daily Mail Indonesia Net—-Tulang Bawang Barat, Anugerah Parahita Ekapraya (APE) merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kepada pemerintah daerah yang berkomitmen dalam memberdayaan perempuan dan melindungi anak.
Hal tersebut dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si. saat menerima tim verifikasi lapangan Kemen PPPA di Ruang Rapat Bupati, Kantor Pemda Kabupaten setempat, pada Selasa (21/11/2023), yang dipimpin Sekretaeis Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA Siti Mardiah, S.Pt., M.Si. guna melakukan penilaian APE Kabupaten Tubaba Tahun 2023.
“Anugerah ini menjadi bukti nyata atas upaya nyata dan kerja keras yang telah dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan di wilayah kita,” ujar Pj Bupati M. Firsada.
Secara khusus, lanjut Pj. Bupati, tahap verifikasi lapangan ini antara lain bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa kegiatan yang telah dilakukan melalui program-program yang ada telah sesuai dengan parameter yang telah ditetapkan.
“Anugerah Parahita Ekapraya ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kehidupan perempuan dan anak-anak di daerah kita, karena pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan komitmen bersama semua elemen masyarakat,” tegasnya.
Sementara ditempat yang sama, Sekretaris Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPA Siti Mardiah menjelaskan, untuk verifikasi lapangan sampai dengan evaluasi penyelenggaraan Pengarus Utamaan Gender (PUG) ini, dilakukan dua tahun sekali.
“Di tahun 2023 ini, sebagai evaluasi tahun 2022 dilakukan setahun dan turun kelapangan agar hasilnya maksimal, karena pada tahun 2021 kita dilanda pandemi sehingga verifikasi dilakukan secara daring,” jelas Siti.
Siti Mardiah juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Tubaba yang telah menyelesaikan pengisian data dan informasi penyelenggaraan PUG di Tubaba.
“Saya sampaikan apresiasi setinggi tingginya, karena pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat telah menyelesaikan pengisian data dan informasi PUG sesuai dengan waktu yang yelah ditetapkan, dalam waktu 4 minggu, meskipun disertai keluhan,” kata Siti Mardiah.
Turut hadir dalam acara tersebut, Pj. Ketua TP-PKK Tubaba Hanita Fahrial Firsada, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Bayana, dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba.
( Red )