Kajati Aceh Ikuti Monev Penanganan Perkara dan Serapan Anggaran Pidsus

Kajati Aceh6 Dilihat

BANDA ACEH – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Perkara serta Realisasi Penyerapan Anggaran Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi se-Indonesia secara virtual, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., dan diikuti jajaran bidang Tindak Pidana Khusus dari seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia.

Dalam arahannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Kuntadi, menekankan pentingnya mengedepankan kualitas dalam penanganan perkara tindak pidana khusus, bukan sekadar mengejar kuantitas atau jumlah perkara yang ditangani.

Tidak hanya menyoroti aspek penegakan hukum, kegiatan Monev tersebut juga memberikan perhatian terhadap optimalisasi realisasi penyerapan anggaran pada bidang Tindak Pidana Khusus.

Jajaran Pidsus di seluruh daerah diminta mampu mengidentifikasi berbagai potensi kendala sejak dini, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan maupun pertanggungjawaban anggaran. Dengan demikian, setiap program dan kegiatan dapat terlaksana secara efektif, transparan, serta sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Evaluasi penyerapan anggaran tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan dukungan anggaran terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi bidang Tindak Pidana Khusus berjalan optimal.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi di Indonesia, termasuk Kejaksaan Tinggi Aceh, semakin memperkuat kualitas penanganan perkara, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mewujudkan pengelolaan anggaran yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Keikutsertaan Kajati Aceh dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Tinggi Aceh untuk terus menyelaraskan pelaksanaan tugas penegakan hukum dengan kebijakan dan arahan pimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.(**)