Ketua PT Banda Aceh Lantik Dua Panitera Pengganti, Tekankan Integritas dan Penguasaan Teknologi

Banda Aceh12 Dilihat

BANDA ACEH – Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. Sutio Jumagi Akhirno, S.H., M.Hum., memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dua Panitera Pengganti di lingkungan Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Jumat (30/10/2026).

Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan aparatur Pengadilan Tinggi Banda Aceh, anggota Dharmayukti Karini, serta keluarga dan tamu undangan dari pejabat yang dilantik.

Dua pejabat yang resmi mengemban amanah sebagai Panitera Pengganti tersebut adalah Sulaiman, S.H., dan Syafril, S.H. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat jajaran Kepaniteraan sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan di Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. Sutio Jumagi Akhirno, menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik harus mampu menguasai perkembangan teknologi informasi, khususnya berbagai aplikasi yang digunakan dalam sistem peradilan.

Menurutnya, penguasaan teknologi informasi menjadi kebutuhan penting bagi setiap aparatur peradilan, mengingat pelaksanaan tugas sehari-hari di Pengadilan Tinggi Banda Aceh saat ini telah didukung dan dijalankan melalui berbagai aplikasi.

“Oleh karena itu, merupakan kewajiban bagi pejabat Kepaniteraan untuk mampu menguasai berbagai sistem informasi dan aplikasi, termasuk aplikasi perkara,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kemampuan mengoperasikan teknologi dan aplikasi peradilan tidak hanya menunjang kelancaran pekerjaan administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang efektif, profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain menekankan pentingnya penguasaan teknologi informasi, Dr. Sutio Jumagi Akhirno juga mengingatkan seluruh hakim dan aparatur pengadilan agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Menurutnya, integritas merupakan prinsip mendasar yang harus melekat pada setiap insan peradilan. Setiap aparatur harus mampu menjaga sikap, perilaku, serta profesionalisme agar tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai kehormatan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

“Integritas ini adalah sesuatu yang tidak boleh cacat dalam bekerja di lembaga peradilan. Ini penting agar kepercayaan publik kepada lembaga kita semakin meningkat,” ujarnya.

Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi pejabat yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kode etik, serta senantiasa mengedepankan kejujuran dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Pengambilan sumpah dan pelantikan ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum pengukuhan jabatan, tetapi juga menjadi awal dari peningkatan kinerja dan penguatan komitmen seluruh aparatur dalam mendukung terwujudnya lembaga peradilan yang berintegritas dan terpercaya.

Rangkaian acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada kedua Panitera Pengganti yang baru dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, diikuti jajaran pimpinan, aparatur pengadilan, serta para tamu undangan. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.