JAKARTA – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan rotasi dan mutasi sejumlah perwira tinggi (Pati) serta perwira menengah (Pamen) di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Mutasi tersebut menjadi langkah perdana Jenderal Suyudi Ario Seto setelah resmi menjabat sebagai Kapolri. Dalam Surat Telegram (ST) perdana yang diterbitkannya, sebanyak 76 perwira tinggi (Pati) Polri mengalami rotasi dan pergeseran jabatan.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2205/XKEP./2026 tanggal 2 Oktober 2026. Keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1532/X/2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
Informasi mengenai mutasi tersebut diterima pada Sabtu (3/10/2026). Dalam surat telegram tersebut dijelaskan bahwa sejumlah Pati dan Pamen Polri dibebaskan dari jabatan sebelumnya dan dimutasikan untuk menduduki jabatan baru.
“Sehubungan dengan referensi di atas, dengan ini diberitahukan kepada para Pati dan Pamen Polri di bawah ini dibebaskan dari jabatan lama/dimutasikan dalam jabatan baru,” demikian bunyi surat telegram tersebut.
Rotasi kali ini menyentuh sejumlah posisi strategis di tubuh Mabes Polri, termasuk jabatan yang berkaitan dengan pengawasan internal, intelijen keamanan, reserse kriminal, hingga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Salah satu perubahan penting terjadi pada posisi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Jabatan tersebut kini dipercayakan kepada Komjen Asep Edi Suheri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Pergantian tersebut sekaligus membuat posisi Kapolda Metro Jaya mengalami perubahan. Jabatan yang sebelumnya diemban Komjen Asep Edi Suheri kini ditempati Irjen Dadang Hartanto.
Sebelum dipercaya menjadi Kapolda Metro Jaya, Irjen Dadang Hartanto menjabat sebagai Kapolda Maluku.
Kabaintelkam hingga Kabareskrim Berganti
Rotasi juga terjadi pada posisi strategis lainnya di tingkat Mabes Polri. Jabatan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri kini ditempati Irjen Dedy Kusuma Bakti.
Perubahan berikutnya terjadi pada posisi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Jabatan tersebut kini dijabat oleh Irjen Asep Safrudin.
Irjen Asep Safrudin menggantikan Komjen Syahardiantono yang sebelumnya memimpin Bareskrim Polri.
Sementara itu, jabatan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri juga mengalami pergantian. Posisi tersebut kini resmi dijabat Irjen Hery Heryawan.
Sebelumnya, jabatan Kabaharkam Polri ditempati Irjen Karyoto.
Rangkaian rotasi tersebut menunjukkan adanya pergeseran pada sejumlah posisi penting dalam struktur pimpinan Polri. Selain jabatan-jabatan strategis di tingkat Mabes, mutasi dalam surat telegram tersebut juga mencakup sejumlah Pati dan Pamen lainnya.
Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel. Pergantian jabatan juga menjadi mekanisme organisasi untuk menempatkan personel sesuai kebutuhan institusi dan tugas yang diemban.
Dengan diterbitkannya ST Nomor 2205/XKEP./2026, sejumlah pejabat baru mulai dipersiapkan untuk menjalankan tanggung jawab pada posisi masing-masing.
Bagi Polri, perubahan pada jajaran pimpinan tersebut menjadi bagian dari proses penyegaran organisasi di tengah tuntutan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian yang semakin kompleks, baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat maupun menghadapi berbagai bentuk kejahatan dan tantangan keamanan.
Surat Telegram tersebut sekaligus menjadi keputusan mutasi perdana Jenderal Suyudi Ario Seto sejak menjabat sebagai Kapolri.(**)






