Baitul Mal Banda Aceh dan BPS Aceh Perkuat Sinergi ZIS dan Pendataan Mustahik

Banda Aceh8 Dilihat

BANDA ACEH – Baitul Mal Kota Banda Aceh terus memperluas silaturahmi sekaligus membangun sinergi dengan berbagai lembaga vertikal yang beroperasi di wilayah ibu kota Provinsi Aceh. Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), sekaligus memastikan dana umat dapat dikelola dan disalurkan secara tepat sasaran.

Salah satu langkah tersebut dilakukan melalui audiensi dan silaturahmi Baitul Mal Kota Banda Aceh dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh, Kamis (3/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk membangun komunikasi dan kolaborasi, khususnya dalam mendukung pengelolaan zakat serta penguatan data penerima manfaat atau mustahik di Kota Banda Aceh.

Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. Tgk. M. Yusuf Al-Qardhawy, MH, hadir bersama sejumlah tenaga profesional Baitul Mal Kota Banda Aceh. Dalam kesempatan itu, pihak Baitul Mal menyampaikan sosialisasi mengenai kewajiban lembaga vertikal yang beroperasional di Aceh dalam menunaikan atau menyisihkan zakat melalui Baitul Mal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah kita sudah bersilaturahmi dengan BPS Aceh sekaligus bersosialisasi menyampaikan amanah Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 juga Peraturan Wali Kota tentang lembaga vertikal yang beroperasional di wilayah Aceh wajib menunaikan atau menyisihkan zakatnya melalui Baitul Mal di wilayah tersebut,” ujar Yusuf Al-Qardhawy.

Menurutnya, audiensi tersebut mendapat respons positif dari jajaran BPS Aceh. Bahkan, BPS Aceh menyatakan komitmennya untuk menunaikan zakat melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh.

“Alhamdulillah hasilnya BPS Aceh mereka berkomitmen akan menunaikan zakatnya melalui kita Baitul Mal Kota Banda Aceh,” lanjutnya.

Komitmen tersebut dinilai menjadi kabar baik dalam upaya memperkuat gerakan zakat di Kota Banda Aceh. Sebab, semakin banyak lembaga yang menunaikan zakat melalui lembaga resmi, semakin besar pula potensi dana ZIS yang dapat dihimpun dan dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Yusuf Al-Qardhawy berharap, kegiatan sosialisasi dan audiensi yang terus dilakukan Baitul Mal Kota Banda Aceh dengan berbagai lembaga vertikal tidak berhenti pada pertemuan dan penyampaian informasi semata. Ia berharap komunikasi yang telah dibangun dapat ditindaklanjuti dalam bentuk komitmen nyata untuk menunaikan zakat melalui Baitul Mal.

Menurutnya, kolaborasi dengan lembaga-lembaga pemerintah maupun lembaga vertikal sangat penting untuk meningkatkan optimalisasi penghimpunan ZIS. Dengan dukungan berbagai pihak, pengelolaan zakat di Kota Banda Aceh diharapkan semakin kuat dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Di sisi lain, Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andria, SST., M.Si, menyambut hangat kedatangan jajaran Baitul Mal Kota Banda Aceh. Ia mengapresiasi langkah Baitul Mal yang terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak dalam rangka memperkuat pengelolaan zakat sekaligus membuka ruang kolaborasi antarlembaga.

Agus menyampaikan bahwa pertemuan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi kerja sama yang lebih luas antara BPS Aceh dan Baitul Mal Kota Banda Aceh.

“InsyaAllah ini akan menjadi jalan pembuka bagi mereka untuk berkolaborasi dan kontribusi dengan Baitul Mal Kota Banda Aceh dalam hal penyaluran zakat bagi penerima dan perbaikan pendataan penerima atau mustahik di Kota Banda Aceh,” katanya.

Ia menilai aspek pendataan memiliki peranan penting dalam upaya memastikan program penyaluran zakat dapat berjalan efektif. Data yang akurat mengenai masyarakat penerima manfaat menjadi salah satu dasar penting agar bantuan yang diberikan benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Karena itu, sinergi antara BPS dan Baitul Mal dinilai memiliki potensi strategis. BPS memiliki kapasitas dalam penyediaan dan pengelolaan data statistik, sementara Baitul Mal memiliki mandat dalam pengelolaan dana zakat serta penyalurannya kepada masyarakat yang berhak menerima.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat basis data mustahik di Kota Banda Aceh sehingga program penyaluran zakat dapat dilakukan secara lebih terarah, terukur dan tepat sasaran.

Lebih jauh, Agus menyebutkan bahwa kerja sama tersebut juga dapat mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kota Banda Aceh. Dengan adanya data yang lebih baik dan pengelolaan dana zakat yang semakin optimal, intervensi terhadap masyarakat yang membutuhkan diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Terutama sebagai upaya pengentasan kemiskinan di kota ini,” ujarnya.

Pertemuan antara Baitul Mal Kota Banda Aceh dan BPS Aceh tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pengelolaan ZIS tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan dan penyaluran dana, tetapi juga membutuhkan dukungan data, koordinasi dan kolaborasi lintas lembaga.

Baitul Mal Kota Banda Aceh sendiri terus mendorong agar kesadaran masyarakat maupun lembaga dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi semakin meningkat. Dengan penghimpunan yang optimal, dana zakat diharapkan mampu memberikan dampak yang lebih besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok mustahik.

Komitmen BPS Aceh untuk menunaikan zakat melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh menjadi salah satu langkah positif dalam memperkuat ekosistem zakat di daerah. Di saat yang sama, peluang kerja sama dalam pemutakhiran dan perbaikan data mustahik membuka ruang bagi kedua lembaga untuk memberikan kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat.

Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga melahirkan program-program konkret yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Banda Aceh.

Dengan kolaborasi antara pengelola zakat dan lembaga penyedia data, pengelolaan ZIS ke depan diharapkan semakin transparan, terarah dan tepat sasaran, sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (MR)