BANDA ACEH — Alhamdulillah, Baitul Mal Kota Banda Aceh kembali menyalurkan zakat kepada masyarakat yang berhak menerima pada penyaluran zakat triwulan II Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Baitul Mal dalam memastikan dana zakat yang dihimpun dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada para mustahik.
Penyaluran zakat tersebut diawali dengan penyerahan secara simbolis oleh Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, SE, kepada penerima zakat, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan ini turut menjadi momentum penting dalam memperkuat kepedulian sosial serta membangun semangat kebersamaan antara pemerintah, Baitul Mal dan masyarakat. Zakat yang disalurkan diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kondisi membutuhkan dan termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat.
Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Ustad Yusuf Al-Qardhawy, menyampaikan bahwa penyaluran zakat merupakan salah satu amanah besar yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Setiap dana zakat yang dipercayakan masyarakat kepada Baitul Mal harus dikelola dan disalurkan sesuai dengan ketentuan syariat serta diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya.
Menurutnya, keberadaan Baitul Mal tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan dan penyaluran zakat, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui pengelolaan zakat yang baik, dana umat diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi penerima, sekaligus menjadi bagian dari upaya mengurangi kesenjangan sosial di tengah masyarakat.
Penyerahan secara simbolis oleh Wali Kota Banda Aceh menandai dimulainya proses penyaluran zakat triwulan II tahun 2026 kepada para mustahik. Kehadiran pemerintah kota dalam kegiatan tersebut juga menunjukkan dukungan terhadap penguatan lembaga zakat serta upaya bersama dalam membangun kepedulian sosial di Kota Banda Aceh.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dalam kesempatan tersebut diharapkan terus mendorong masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar zakat, semakin besar pula potensi dana umat yang dapat dikelola untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran zakat secara berkala juga menjadi bukti bahwa zakat memiliki peran penting dalam kehidupan sosial masyarakat. Selain sebagai kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat, zakat merupakan instrumen kepedulian dan solidaritas yang dapat membantu sesama, terutama masyarakat kurang mampu.
Baitul Mal Kota Banda Aceh terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan zakat, baik dari sisi penghimpunan maupun penyaluran. Transparansi, ketepatan sasaran dan amanah menjadi bagian penting agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat semakin kuat.
Melalui penyaluran zakat triwulan II Tahun 2026 ini, diharapkan bantuan yang diterima para mustahik dapat memberikan manfaat dan membantu memenuhi kebutuhan mereka. Lebih jauh, zakat diharapkan tidak hanya menjadi bantuan sesaat, tetapi juga dapat menjadi salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat sehingga penerima zakat secara bertahap mampu meningkatkan kemandirian dan kesejahteraannya.
Baitul Mal Kota Banda Aceh juga mengajak masyarakat yang telah memenuhi kewajiban zakat untuk terus menyalurkan zakat melalui lembaga resmi. Semakin kuat sinergi antara muzaki, Baitul Mal, pemerintah dan masyarakat, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.
Dengan semangat amanah, transparan dan tepat sasaran, penyaluran zakat diharapkan terus memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Banda Aceh serta memperkuat nilai-nilai kepedulian, gotong royong dan solidaritas sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
Caption Foto
Wali Kota Banda Aceh Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, SE, menyerahkan zakat secara simbolis kepada penerima dalam kegiatan penyaluran zakat triwulan II Tahun 2026 yang digelar Baitul Mal Kota Banda Aceh, Selasa (1/9/2026).






