Pulang dari Jakarta, Salihin: Revisi UUPA dan Otsus Menyangkut Masa Depan Aceh

Nasional, News15 Dilihat

Banda Aceh — Usai mengikuti agenda pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan keberlanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Jakarta, Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Salihin menegaskan bahwa perjuangan tersebut bukan sekadar agenda formal, melainkan menyangkut arah masa depan Aceh.

Ditemui wartawan setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Selasa (26/5/2026), Salihin mengatakan pembahasan di tingkat pusat itu menjadi momentum penting untuk memastikan kepentingan Aceh tetap mendapat perhatian, terutama terkait keberlanjutan pembangunan dan penguatan posisi Aceh dalam kerangka kekhususan daerah.

“Yang sedang diperjuangkan ini bukan hal kecil. Ini menyangkut bagaimana Aceh ke depan tetap punya kekuatan untuk membangun, bagaimana pembangunan terus berjalan, dan bagaimana masyarakat bisa merasakan manfaat yang lebih baik,” ujar Salihin.

Informasi yang diperoleh media, agenda pembahasan di Jakarta turut dihadiri langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, Ketua DPRA, Zulfadhli, serta sejumlah anggota DPRA dan unsur Pemerintah Aceh lainnya yang ikut mengawal pembahasan revisi UUPA dan Otsus.

Menurut Salihin, kebersamaan berbagai unsur Aceh dalam pembahasan tersebut menunjukkan adanya keseriusan untuk memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional. Ia menilai, revisi UUPA dan keberlanjutan Otsus bukan isu yang hanya berdampak pada pemerintah, tetapi berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.

“Yang diperjuangkan ini bukan untuk hari ini saja, tetapi untuk masa depan Aceh. Kita ingin pembangunan tetap berjalan, kesempatan semakin terbuka, dan masyarakat merasakan kesejahteraan yang lebih baik,” katanya.

Sebelum meninggalkan area bandara, Salihin turut memohon doa masyarakat Aceh agar seluruh ikhtiar yang sedang diperjuangkan bersama Pemerintah Aceh diberikan kemudahan dan hasil terbaik.

“Mohon doa seluruh rakyat Aceh. Mudah-mudahan apa yang sedang diperjuangkan ini membawa manfaat besar bagi daerah kita,” ucapnya.

Ia menambahkan, pembahasan yang berlangsung di Jakarta tidak hanya berkaitan dengan keberlanjutan dana Otsus, tetapi juga menyangkut kewenangan Aceh yang menjadi perhatian utama dalam revisi UUPA.

“Ini bukan hanya persoalan Otsus. Ada hal yang sama pentingnya, yakni bagaimana kewenangan Aceh tetap diperkuat dan dijaga. Karena pada akhirnya, semua ini bermuara pada satu tujuan, yaitu memastikan Aceh bisa membangun lebih baik untuk rakyatnya,” tutup Salihin. (R)