DPRA Bentuk Satgas Khusus Kawal Pemulihan Bencana di Aceh

Pariwara6 Dilihat

BANDA ACEH — Di tengah upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh sejak akhir 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengambil langkah strategis dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi. Kehadiran tim khusus ini menjadi bentuk keseriusan legislatif Aceh dalam memastikan proses rehabilitasi dan distribusi bantuan kepada masyarakat terdampak berjalan cepat, tepat sasaran, serta bebas dari hambatan birokrasi.

Pembentukan Satgas tersebut diresmikan melalui rapat resmi yang berlangsung pada Selasa, 7 April 2026. Langkah ini lahir dari kepedulian terhadap kondisi masyarakat yang masih menghadapi dampak panjang bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang menerjang berbagai daerah di Aceh sejak November 2025 lalu.

Mengawali kerja pengawasannya, Tim Satgas DPRA langsung menggelar rapat kerja di Ruang Badan Anggaran DPRA untuk membahas berbagai langkah taktis dalam percepat pemulihan wilayah terdampak. Forum tersebut menjadi momentum awal dalam menyatukan komitmen lintas fraksi guna memastikan setiap kebijakan penanggulangan bencana dapat berjalan efektif di lapangan.

Ketua Satgas yang dipimpin Tgk Anwar dari Fraksi Partai Aceh menegaskan bahwa pembentukan tim ini bukan sekadar simbol politik, melainkan instrumen pengawasan yang akan bekerja aktif mengawal berbagai program bantuan dan rehabilitasi masyarakat.

Dengan melibatkan sebanyak 30 legislator dari seluruh fraksi di DPRA, Satgas diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga terkait, serta pemerintah pusat agar seluruh kebutuhan masyarakat korban bencana dapat segera dipenuhi.

Fokus utama Satgas, kata pimpinan tim, adalah melakukan pengawasan langsung dan verifikasi lapangan terhadap berbagai program bantuan yang selama ini dinilai masih belum maksimal. Salah satu prioritas mendesak adalah percepatan pembangunan hunian sementara (huntara), terutama di wilayah Kabupaten Bireuen yang hingga kini masih menyisakan warga bertahan di tenda pengungsian.

Kondisi pengungsian yang berkepanjangan menjadi perhatian serius DPRA. Menurut Satgas, warga korban bencana tidak seharusnya terlalu lama hidup dalam keterbatasan tanpa kepastian tempat tinggal yang layak.

Karena itu, pembangunan huntara dipandang sebagai langkah darurat yang harus segera diselesaikan agar masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih aman dan manusiawi.

Selain hunian, Satgas juga memberi perhatian besar terhadap distribusi logistik bantuan yang mencakup penyaluran jaminan hidup (jadup), perabot rumah tangga, hingga rehabilitasi rumah warga terdampak. Sejumlah laporan yang masuk menunjukkan adanya keterlambatan maupun ketidaksesuaian penyaluran bantuan di beberapa wilayah, termasuk di Aceh Tamiang.

Melalui pengawasan ketat, Satgas DPRA ingin memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Audit lapangan akan dilakukan untuk meminimalisir potensi penyimpangan sekaligus mempercepat realisasi program rehabilitasi.

Tidak hanya berfokus pada kebutuhan dasar masyarakat, tim pengawas juga memberi perhatian pada pemulihan infrastruktur vital yang rusak akibat bencana. Jalan penghubung, akses transportasi, hingga fasilitas umum di wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah menjadi bagian penting dari agenda pengawasan.

Kerusakan infrastruktur yang belum tertangani secara optimal dinilai dapat memperlambat pemulihan ekonomi masyarakat, terutama di kawasan yang sangat bergantung pada akses distribusi hasil pertanian dan perdagangan. Karena itu, Satgas berkomitmen memantau progres pembangunan secara berkala dan melaporkannya kepada publik.

Di sisi lain, langkah antisipasi terhadap potensi bencana susulan juga menjadi perhatian utama. Sejumlah daerah seperti Aceh Utara, Pidie, dan Pidie Jaya masuk dalam daftar wilayah rawan banjir lanjutan akibat tingginya intensitas hujan serta kondisi geografis yang rentan.

Satgas DPRA menilai pendekatan penanggulangan bencana tidak cukup hanya bersifat responsif setelah kejadian, melainkan juga harus preventif melalui peningkatan kesiapsiagaan daerah, mitigasi risiko, serta koordinasi lintas sektor.

Lebih jauh, dampak bencana terhadap sektor ekonomi masyarakat juga menjadi fokus pembahasan. DPRA mengingatkan bahwa keterlambatan pemulihan berpotensi memperburuk angka kemiskinan, meningkatkan pengangguran, dan memperlambat aktivitas ekonomi di wilayah terdampak.

Karena itu, Satgas diamanahkan untuk menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat guna mendorong percepatan program pemulihan ekonomi masyarakat, termasuk bantuan usaha kecil, pemulihan lahan pertanian, hingga dukungan terhadap sektor produktif yang lumpuh akibat bencana.

Pembentukan Satgas Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi ini diharapkan menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang selama berbulan-bulan menunggu kepastian bantuan dan pemulihan. DPRA menegaskan bahwa kerja pengawasan akan dilakukan secara transparan dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Melalui langkah ini, Aceh diharapkan tidak hanya bangkit dari dampak bencana, tetapi juga mampu membangun sistem penanganan yang lebih sigap, terukur, dan berpihak pada masyarakat yang paling membutuhkan.(**)