DPRA Sampaikan Rekomendasi LKPJ Gubernur Aceh 2025

Pariwara6 Dilihat

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah melalui penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025. Agenda penting tersebut berlangsung dalam rapat paripurna Tahun 2026 yang digelar di Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum strategis karena tidak hanya membahas rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, tetapi juga menandai penutupan Masa Persidangan I serta pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2026. Sidang berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur pimpinan daerah, legislatif, hingga berbagai elemen masyarakat.

Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, yang menegaskan bahwa rekomendasi dewan terhadap laporan pertanggungjawaban gubernur bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian penting dari mekanisme evaluasi pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Ali Basrah menyampaikan bahwa rekomendasi yang dihasilkan DPRA merupakan hasil pembahasan mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ sesuai amanat regulasi dan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi instrumen strategis untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan serta memastikan program pembangunan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Ia menjelaskan bahwa hasil evaluasi terhadap LKPJ menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat perencanaan pembangunan, menyempurnakan penganggaran, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Aceh.

“Rekomendasi yang disampaikan DPRA diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam perencanaan, penganggaran, serta peningkatan kinerja Pemerintah Aceh pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” ujar Ali Basrah di hadapan peserta sidang.

Suasana rapat paripurna turut dihadiri oleh Gubernur Aceh, Ketua DPRA, unsur pimpinan dewan lainnya, unsur Forkopimda Aceh, anggota legislatif, pimpinan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), pimpinan instansi vertikal, akademisi, hingga berbagai unsur masyarakat. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan pentingnya agenda evaluasi pemerintahan dalam mendorong pembangunan Aceh yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, sidang paripurna juga menjadi ruang refleksi atas berbagai capaian kelembagaan selama Masa Persidangan I Tahun 2026. Dalam laporan yang disampaikan pimpinan sidang, DPRA telah melaksanakan sejumlah agenda strategis yang dinilai penting dalam mendukung tugas konstitusional lembaga legislatif.

Beberapa agenda tersebut meliputi penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA Tahun 2026, pembahasan rancangan peraturan internal DPRA, pelaksanaan reses pimpinan dan anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat, penetapan Program Legislasi Aceh (Prolega) prioritas, hingga pembentukan Panitia Khusus LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.

Rangkaian agenda tersebut mencerminkan upaya DPRA dalam memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran sebagai representasi kepentingan rakyat Aceh. Melalui mekanisme evaluasi dan pengawasan yang berjalan secara berkesinambungan, DPRA berharap setiap kebijakan pemerintah dapat lebih terarah, transparan, serta memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Memasuki Masa Persidangan II Tahun 2026, DPRA berharap seluruh agenda kelembagaan dan pembahasan kebijakan dapat terlaksana sesuai target dan rencana kerja yang telah ditetapkan. Optimalisasi fungsi pengawasan dan legislasi dinilai penting agar pembangunan Aceh berjalan efektif serta mampu menjawab berbagai tantangan daerah di masa mendatang.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan akan kelancaran agenda pemerintahan dan pembangunan Aceh ke depan. Pimpinan DPRA juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta sidang yang telah mengikuti jalannya rapat hingga selesai sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun Aceh yang lebih baik.(**)