BANDA ACEH – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel terus ditegaskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Sebagai bentuk keseriusan dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan, DPRA memfasilitasi pelaksanaan rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Selasa (19/5/2026).
Rapat strategis tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan aparat pengawasan negara guna membangun sistem pemerintahan yang berintegritas di Aceh. Tidak hanya dihadiri unsur pimpinan dan anggota legislatif tingkat provinsi, kegiatan ini juga melibatkan pimpinan DPR Kabupaten/Kota se-Aceh sebagai bagian dari langkah bersama memperkuat budaya antikorupsi dari tingkat daerah.
Ketua DPRA, Zulfadhli, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama jajaran pimpinan dan fraksi DPRA. Dari pihak KPK-RI, rapat dihadiri oleh Harun Hidayat yang mewakili Direktur Koordinasi dan Pengawasan Wilayah I beserta tim supervisi lainnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi KPK-RI Nomor B/2717/KSP.00/70-72/05/2026 tertanggal 6 Mei 2026 yang bertujuan memperkuat koordinasi dan pengawasan pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang KPK.
Rapat tersebut juga menjadi ruang strategis untuk membangun kesepahaman antarlegislatif mengenai pentingnya pencegahan korupsi melalui penguatan sistem dan pengawasan internal.
Dalam sambutannya, Zulfadhli menegaskan bahwa pendekatan preventif harus menjadi prioritas utama dibandingkan langkah penindakan setelah terjadinya pelanggaran hukum. Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dibangun melalui sistem pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel.
Ia menekankan, sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan, DPRA memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pembangunan di Aceh berjalan sesuai aturan serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Karena itu, DPRA berkomitmen menjadi mitra strategis Pemerintah Aceh dalam mengawal pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. Jika sistem pemerintahan berjalan baik dan pengawasan dilakukan secara maksimal, maka ruang bagi praktik korupsi akan semakin sempit,” demikian semangat yang ditekankan dalam forum tersebut.
Lebih jauh, Ketua DPRA berharap pemaparan materi dan sesi diskusi yang disampaikan tim KPK-RI dapat memperkaya pemahaman para pimpinan legislatif provinsi maupun kabupaten/kota mengenai strategi membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
Dengan peningkatan kapasitas tersebut, diharapkan para legislator mampu memperkuat fungsi pengawasan serta membentengi daerah dari potensi penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan kewenangan.
Diskusi yang berlangsung interaktif juga membuka ruang berbagi pengalaman antarlembaga legislatif terkait tantangan pengawasan di daerah. Dalam suasana penuh semangat kebersamaan, peserta membahas berbagai langkah penguatan integritas, transparansi anggaran, pelayanan publik, hingga optimalisasi fungsi pengawasan parlemen terhadap jalannya pemerintahan.
Sinergi yang kuat antara DPRA, DPR Kabupaten/Kota, dan KPK-RI diyakini menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan daerah yang bersih serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Upaya ini sekaligus menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui operasi penindakan, tetapi juga lewat edukasi, pengawasan, dan penguatan sistem birokrasi.
Di akhir kegiatan, Zulfadhli menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim KPK-RI serta seluruh pimpinan legislatif se-Aceh yang telah hadir dan aktif berdiskusi. Ia mengajak seluruh pihak untuk membangun Aceh dengan semangat integritas, kebersamaan, dan tanggung jawab moral kepada rakyat.
Menurutnya, ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan bukan terletak pada besarnya kekuasaan yang dimiliki, melainkan pada kuatnya integritas serta komitmen menghadirkan kesejahteraan masyarakat. Dengan kolaborasi yang semakin solid antara lembaga legislatif dan aparat pengawasan, Aceh diharapkan mampu menjadi daerah yang maju, bersih dari korupsi, dan semakin dipercaya masyarakat.(**)






