Dishub Aceh Tegaskan Larangan Merokok di Angkutan Umum, Ini Alasannya!

BANDA ACEH – Belakangan ini sempat mencuat wacana mengenai penyediaan tempat khusus merokok di dalam fasilitas transportasi umum. Wacana tersebut sontak menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Namun, sebagian besar kalangan menolak keras gagasan tersebut. Alasannya jelas: merokok di dalam transportasi umum bukan hanya mengganggu kenyamanan penumpang lain, tetapi juga membahayakan keselamatan dan kesehatan banyak orang.

Bahaya Merokok di Transportasi Umum

1. Gangguan Kesehatan bagi Penumpang Lain

Asap rokok bersifat pasif dan dapat dihirup langsung oleh penumpang yang tidak merokok, termasuk anak-anak, lansia, serta ibu hamil. Risiko yang ditimbulkan mulai dari gangguan pernapasan, iritasi mata, hingga memperparah penyakit kronis seperti asma atau jantung.

2. Risiko Kebakaran

Api dari puntung rokok berpotensi menimbulkan kebakaran, apalagi di dalam kendaraan umum yang biasanya tertutup dan padat penumpang. Hal ini tentu bisa memicu tragedi besar jika tidak diantisipasi.

3. Menurunkan Kualitas Udara

Ruang kendaraan umum yang sempit dan minim sirkulasi udara akan membuat asap rokok bertahan lebih lama. Kondisi ini menurunkan kualitas udara, menyebabkan pengap, dan menambah risiko penyakit akibat paparan asap.

4. Mengurangi Kenyamanan & Citra Transportasi Umum

Transportasi publik seharusnya menjadi ruang aman, sehat, dan nyaman bagi semua kalangan. Jika dibiarkan, praktik merokok di dalam kendaraan justru menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi umum.

Komitmen Larangan Merokok

Dinas Perhubungan Aceh menegaskan bahwa transportasi umum adalah area bebas rokok. Setiap penumpang maupun awak kendaraan dilarang keras merokok selama perjalanan berlangsung. Larangan ini sejalan dengan peraturan pemerintah mengenai kawasan tanpa rokok (KTR) dan upaya menjaga kesehatan publik.

Selain itu, petugas juga diimbau untuk lebih tegas mengawasi dan menindak pelanggaran, demi melindungi keselamatan bersama.

Transportasi Sehat, Generasi Sehat

Transportasi umum adalah ruang bersama. Dengan tidak merokok di dalam kendaraan, setiap penumpang turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman.

“Jangan sampai hanya karena segelintir orang yang merokok, keselamatan dan kesehatan banyak penumpang lain harus dikorbankan,” demikian pesan DishubAceh melalui kampanye LaranganMerokok di transportasi umum.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *