Petugas Gabungan Patroli Syariat Islam di Kawasan Alue Naga

Banda Aceh61 Dilihat

BANDA ACEH – Dalam upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memperkuat penerapan nilai-nilai Syariat Islam di tengah masyarakat, petugas gabungan melaksanakan patroli pengawasan di kawasan pesisir pantai dan tepi sungai sepanjang Jalan Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh,(2/10/2026).

Kegiatan patroli tersebut melibatkan Imum Mukim Syekh Abdurrauf, Keuchik Gampong Tibang, Keuchik Gampong Alue Naga, aparatur gampong, serta Muhtasib Gampong Tibang. Kehadiran unsur pemerintahan mukim dan gampong ini merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Syariat Islam.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri sejumlah titik di kawasan pantai dan tepian sungai yang berada di sepanjang Jalan Alue Naga. Petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat yang masih berada di lokasi agar segera meninggalkan kawasan tersebut dan kembali ke rumah masing-masing.

Imbauan itu disampaikan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan terhadap masyarakat, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban serta menghormati ketentuan dan norma Syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Patroli tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara unsur pemerintahan mukim, aparatur gampong, dan Muhtasib dalam menjalankan fungsi pengawasan di lingkungan masyarakat. Kolaborasi ini dinilai penting agar upaya menjaga ketertiban tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga mendapat dukungan dan kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat.

Kawasan pesisir pantai dan tepi sungai Alue Naga merupakan salah satu ruang terbuka yang dapat dikunjungi masyarakat untuk berbagai aktivitas. Karena itu, pengawasan secara berkala diperlukan agar pemanfaatan kawasan tersebut tetap memperhatikan ketertiban umum, keamanan, serta norma sosial dan keagamaan yang berlaku.

Melalui kegiatan patroli ini, petugas berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga perilaku dan aktivitas di ruang publik. Kesadaran untuk mematuhi imbauan serta menghormati aturan yang berlaku merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis.

Selain itu, keterlibatan langsung para perangkat gampong dan unsur kemukiman diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara aparat dengan masyarakat. Dengan pendekatan persuasif dan pengawasan yang berkelanjutan, berbagai potensi gangguan ketertiban dapat dicegah sejak dini.

Upaya menjaga dan menegakkan Syariat Islam di Banda Aceh membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah kota, pemerintahan mukim, aparatur gampong, hingga masyarakat.

Patroli gabungan di kawasan Alue Naga ini menjadi salah satu wujud komitmen bersama untuk menjaga marwah daerah, menciptakan suasana yang aman dan tertib, serta memastikan nilai-nilai Syariat Islam tetap dihormati dalam kehidupan sehari-hari.(**)