Muhammad Deni Pimpin PETA Aceh Tamiang 2026–2031, Dandim Ingatkan Organisasi Harus Terarah

Berita57 Dilihat

Aceh Tamiang – Dailymail Indonesia

Muhammad Deni resmi memimpin Front Pembela Tanah Air (PETA) Kabupaten Aceh Tamiang periode 2026–2031 setelah dilantik Ketua PETA Aceh, T. Sukandi, di Teman Kopi (Teko), Kamis (29/10/2026). Deni didampingi Joni Hermansyah sebagai sekretaris dan Wan Oki Haqiqi sebagai bendahara.

Usai pelantikan, Muhammad Deni menegaskan kesiapannya menjalankan amanah organisasi dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab. Ia menekankan, kemajuan PETA tidak dapat dicapai hanya oleh ketua, tetapi membutuhkan kerja sama dan kekompakan seluruh pengurus serta anggota.

“Jabatan ini bukanlah sebuah kebanggaan semata, melainkan sebuah amanah besar yang harus saya jalankan dengan dedikasi, integritas, dan rasa tanggung jawab. Tentu saja saya tidak bisa berjalan sendirian,” ujar Deni.

oplus_0

Ia mengajak seluruh pengurus membangun komunikasi yang terbuka, menerima kritik, serta aktif memberikan masukan untuk memperkuat organisasi. Deni berharap PETA Aceh Tamiang menjadi wadah yang produktif dalam membangun kebersamaan, mengembangkan potensi anggota, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Pelindung PETA Aceh Tamiang yang juga Dandim 0117/Aceh Tamiang, Letkol Arm Raden Subhi Fitra Jaya, mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Ia menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan pengukuhan dan menyebut telah mengundang unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menghadiri kegiatan tersebut.

“Waktu teman-teman menghadap saya ke Kodim meminta dukungan pengukuhan PETA, saya menyambut baik dan mempersilakan untuk dilaksanakan. Saya menghadirkan Forkopimda dan alhamdulillah hadir pada pengukuhan hari ini,” katanya.

Dandim: Gerakan Organisasi Harus Terarah

Dalam arahannya, Raden Subhi menegaskan pentingnya menjalankan organisasi secara terarah dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia meminta pengurus menjaga koordinasi serta memastikan setiap kegiatan tidak bertentangan dengan aturan dan ketentuan institusi terkait.

“Arah dan gerakan dari organisasi ini saya minta terarah. Boleh bertanya kepada saya, jangan sampai melanggar institusi,” tegasnya.

Selain menyoroti tata kelola organisasi, Raden Subhi juga mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mempertimbangkan pelaksanaan apel kebangsaan sebagaimana telah dilakukan di sejumlah daerah lain.

Menurutnya, apel kebangsaan dapat menjadi momentum untuk memperkuat semangat nasionalisme sekaligus menumbuhkan penghormatan terhadap jasa para pendiri bangsa. Ia menyatakan akan melaporkan gagasan tersebut kepada pimpinan agar dapat dipertimbangkan lebih lanjut.

“Kita harus menghormati pendiri bangsa ini. Kita adalah penerus selanjutnya,” ujarnya.

Menutup arahannya, Raden Subhi berharap kepengurusan PETA Aceh Tamiang periode 2026–2031 mampu menjalankan amanah secara bertanggung jawab, menjaga kekompakan, serta menjadikan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) sebagai pedoman dalam menjalankan roda organisasi.

Pelantikan ini menjadi awal bagi kepengurusan baru untuk memperkuat konsolidasi internal, membangun koordinasi, dan mewujudkan organisasi yang tertib, solid, serta berkontribusi positif bagi masyarakat Aceh Tamiang.